Warganegara dan Negara
Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh utnuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini isa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya.. Akibatnya seperti kata Thomas Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hokum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.
Masalah warganegara dan engara perlu dikaji lebih jauh, mengingat demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandugn dalam demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara dan warganegara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya. Secara material ialah mengakui harkat dan marabat manusia sebagai mahluk Tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan waganegara dalam masyarakat Negara dan masyarakat bangsa-bangsa.
Negara, Warga Negara, dan Hukum
Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yagn mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhny atau tujuan sosial.
Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.
Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat. Simorangkir mendfinisikan hukum sebagai peraturan – peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.
Cirri-ciri dan sifat hukum
Ciri hukum adalah :
- adanya perintah atau larangan
- perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat
Sumber-sumber hukum
Sumber hukum ialah sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber hokum material dapat ditinjau dari berbagai sudut, misalnya sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain. Sumber hokum formal antara lain :
undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hokum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara
Kebiasaan (costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hokum.
keputusan hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama
traktaat ( treaty); ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut
pendapat sarjan hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah
Pembagian hukum
menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :
- hukum undang-undang, yaitu hokum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan
- hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebisaan (adapt)
- hukum Traktaat, hukum yang diterapkan oleh Negara-negara dalam suatu perjanjian antar negara
- hukum Yurisprudensi, hukum yaitu yang terbentuk karena keputusan hakim
menurut bentuknya “hukum “ dibagi dalam
- hukum tertulis, yang terbagi atas
hukum tertulis yang dikodifikasikan ialah hukum tertulis yang telah dibukukan jenis-jenisnya dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
hukum Tertulis tak dikodifikasikan
- hukum tak tertulis
Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
- hukum nasional ialah hukum dalam suatu Negara
- hukum Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional
- hukum Asing ialah hukum dalam negala lain
- hukum Gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-anggotanya
Menurut “waktu berlakunya “hukum dibagi dalam :
- Ius constitum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
- Ius constituendem ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu yang akan dating
- hukum Asasi (hukum alam ) ialah hukum yang berlaku dalam segala bangsa di dunia
menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :
- hukum material ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah – perintah dan larangan-larangan
- hukum Formal (hukum proses atau hukum acara ) ialah hukum yang memuat peraturan yagn mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material atau peraturan yang mengatur bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi keputusan
menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
- hukum yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus dan mempunya paksaan mutlak.
- hukum Yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat dikesampingkan, apabila pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian
menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
- hukum obyektif ialah hukum dalam suatu Negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang lain atau golongan tertentu.
- hukum Subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih. Kedua jenis hukum ini jarang digunakan
maenurut “isinya” hukum dibagi dalam :
- hukum privat (hukum sipil ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya, dan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan
- hukum public (hukum Negara ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara Negara dan warganegaranya
Negara
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan mansia dalam masyarakat, Negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :
mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya
mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarakan pada tujuan Negara.
Sifat Negara
sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.
Bentuk Negara
Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu ada pada pusat
- Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini, segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.
- Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri
Negara serikat ( federasi) aalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama
Bentuk kenegaraan yang kita kenal :
Negara dominion
Negara uni
Negara protectoral
Unsur-unusr Negara :
harus ada wilayahnya
harus ada rakyatnya
harus ada pemerintahnya
harus ada tujuannya
harus ada kedaulatan
Tujuan Negara
Perluasan kekuasaan semata
Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
Penyelenggaraan ketertiban umum
Penyelenggaraan kesejahteraan Umum
Sifat-sifat kedaulatan :
Permanen
Absolut
Tidak terbagi-bagi
Tidak terbatas
Sumber kedaulatan :
Teori kedaulatan Tuhan
Teori kedaulatna Negara
Teori kedaulatn Rakyat
Teori kedaulatan hukum
Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
Penduduk; ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu
- Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri
- Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara
Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut
Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua criteria :
Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini masih dibedakan menjadi dua yaitu :
- kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan
- kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.
naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan Negara lain.
sumber : http://isramrasal.wordpress.com/2009/11/06/warganegara-dan-negara/
Selasa, 08 November 2011
Pemuda dan Sosialisasi
PENDAHULUAN
Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
jadi jelaslah sekarang keragaman pemuda Indonesia dilihat dari kesempatan pendidikannya serta dihubungkan dengan keragaman penduduk dalam suatu wilayah, maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat rumit. Sehubungan dengan perkembangan individu pemuda itu sendiri dan dalam rangka melepaskan diri dari ketergantungan pada orang tua, maka pengalaman-pengalaman yang dialainya itu kadang membingungkan dirinya sendiri.
Pemuda Indonesia
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi : 0 – 1 tahun
Masa anak : 1 – 12 tahun
Masa Puber : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda : 15 – 21 tahun
Masa dewasa : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan anak : 0 – 12 tahun
Golongan remaja : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yagn telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu
Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda “pembangkit” mereka adalah pengurai atu pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah masyarakat dan kebudayaan. Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal. Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yagn dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.
Sosialisasi Pemuda
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akna terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya degnan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya
Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial
Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda
Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapatdalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat
INTERNALISASI, BELAJAR DAN SPESIALISASI
Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama
sumber : http://isramrasal.wordpress.com/2009/10/30/pemuda-dan-sosialisasi/
Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
jadi jelaslah sekarang keragaman pemuda Indonesia dilihat dari kesempatan pendidikannya serta dihubungkan dengan keragaman penduduk dalam suatu wilayah, maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat rumit. Sehubungan dengan perkembangan individu pemuda itu sendiri dan dalam rangka melepaskan diri dari ketergantungan pada orang tua, maka pengalaman-pengalaman yang dialainya itu kadang membingungkan dirinya sendiri.
Pemuda Indonesia
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi : 0 – 1 tahun
Masa anak : 1 – 12 tahun
Masa Puber : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda : 15 – 21 tahun
Masa dewasa : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan anak : 0 – 12 tahun
Golongan remaja : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yagn telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu
Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda “pembangkit” mereka adalah pengurai atu pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah masyarakat dan kebudayaan. Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal. Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yagn dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.
Sosialisasi Pemuda
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akna terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya degnan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya
Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial
Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda
Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapatdalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat
INTERNALISASI, BELAJAR DAN SPESIALISASI
Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama
sumber : http://isramrasal.wordpress.com/2009/10/30/pemuda-dan-sosialisasi/
Individu, Keluarga, Dan Masyarakat
Pertumbuhan Individu
Manusia merupakan makhluk individu. Manusia itu disebut individu apabila pola tingkah lakunya bersifat spesifik dirinya dan bukan lagi mengikuti pola tingkah laku umum. Ini berarti bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas didalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Kepribadian suatu individu tidak sertamerta langsung terbentuk, akan tetapi melalui pertumbuhan sedikit demi sedikit dan melalui proses yang panjang.
Setiap individu pasti akan mengalami pembentukan karakter atau kepribadian. Dan hal itu membutuhkan proses yang sangat panjang dan banyak faktor yang mempengaruhinya terutama lingkungan keluarga. Hal ini disebabkan karena keluarga adalah kerabat yang paling dekat dan kita lebih banyak meluangkan waktu dengan keluarga. Setiap keluarga pasti menerapkan suatu aturan atau norma yang mana norma-norma tersebut pasti akan mempengaruhi dalam pertumbuhan individu. Bukan hanya dalam lingkup keluarga, tapi dalam lingkup masyarakat pun terdapat norma-norma yang harus di patuhi dan hal itu juga mempengaruhi pertumbuhan individu.
Dengan adanya naluri yang dimiliki suatu individu, dimana ketika dapat melihat lingkungan di sekitarnya maka secara tidak langsung maka individu akan menilai hal-hal di sekitarnya apakah hal itu benar atau tidak, dan ketika suatu individu berada di dalam masyarakat yang memiliki suatu norma-norma yang berlaku maka ketika norma tersebut di jalankan akan memberikan suatu pengaruh dalam kepribadian, misalnya suatu individu ada di lingkungan masyarakat yang disiplin yang menerapkan aturan-aturan yang tegas maka lama-kelamaan pasti akan mempengaruhi dalam kepribadian sehingga menjadi kepribadian yang disiplin, begitupun dalam lingkungan keluarga, semisal suatu individu berada di lingkup keluarga yang religius maka individu tersebut akan terbawa menjadi pribadi yang religius.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan individu, yaitu:
1. Faktor Biologis
Semua manusia normal dan sehat pasti memiliki anggota tubuh yang utuh seperti kepala, tangan , kaki dan lainya. Hal ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan dalam kepribadian dan perilaku. Namun ada warisan biologis yang bersifat khusus. Artinya, setiap individu tidak semua ada yang memiliki karakteristik fisik yang sama.
2. Faktor Geografis
Setiap lingkungan fisik yang baik akan membawa kebaikan pula pada penghuninya. Sehingga menyebabkan hubungan antar individu bisa berjalan dengan baik dan mencimbulkan kepribadian setiap individu yang baik juga. Namun jika lingkungan fisiknya kurang baik dan tidak adanya hubungan baik dengan individu yang lain, maka akan tercipta suatu keadaan yang tidak baik pula.
3. Faktor Kebudayaan Khusus
Perbedaan kebuadayaan dapat mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti semua individu yang ada didalam masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama juga memiliki kepribadian yang sama juga.
Dari semua faktor-faktor di atas dan pengaruh dari lingkungan sekitar seperti keluarga dan masyarakat maka akan memberikan pertumbuhan bagi suatu individu. Seiring berjalannya waktu, maka terbentuklah individu yang sesuai dan dapat menyesuaikan dengan lingkungan sekitar.
Fungsi keluarga
Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari Ayah, ibu dan anak serta bebarapa orang lain yang masih terikat dalam hubungan darah dan saling ketergantungan atau membutuhkan satu sama lain. Setiap anggota keluarga mempunyai peranannya masing-masing. Ayah sebagai kepala keluarga berperan melindungi istri dan anak-anaknya. Seorang ayah juga berperan sebagai pengambil keputusan. Ibu sebagai istri berperan melindungi dan mendidik anak-anaknya dengan penuh kasih saying. Dan anak hanya bertugas untuk berbakti kepada orangtua dan menjalankan segala petunjuk-petunjuk atau perintah yang telah diberikan orangtua agar bisa menjadi anak yang membanggakan.
Ada beberapa fungsi yang dapat dijalankan setiap keluarga agar bisa terbentuk keluarga yang harmonis. Fungsi tersebut, diantaranya:
Fungsi Pendidikan. Orangtua sebagai anggota keluarga berfungsi untuk mendidik anak-anak, dengan menyekolahkan mereka sampai ke jenjang yang tinggi. Selain pendidikan formal, keluarga juga bisa memberikan didikan informal diluar sekolah. Hal ini dilakukan Agar kelak mereka bisa menjadi anak-anak yang berguna bagi keluarganya sendiri maupun bangsa dan Negara.
Fungsi Religius. keluarga juga berfungsi memperkenalkan agama atau keyakinan kepada ana-anak sejak mereka masih kecil. Orangtua wajib menanamkan nilai-nilai agama kepada anak-anak mereka untuk bekal kehidupan setelah di dunia ini. Karena harus kita ingat bahwa tidak selamanya manusia hidup di dunia.
Fungsi Ekonomi. Fungsi ekonomi ini harus dijalankan oleh kepala keluarga. Ayah sebagai kepala keluarga wajib untuk bekerja mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rumah tangga. Namun, di zaman emansipasi wanita sekarang ini tidak jarang kita lihat ada ibu-ibu yang turut membantu memenuhi kebutuhan keluarga dengan bekerja sebagai wanita karier.
Fungsi Sosialiasasi. Keluarga mempersiapakan anak untuk menjadi masyarakat yang baik. sebagai makhluk social, kita pasti saling membutuhkan satu individu dengan individu yang lain, oleh karena itu, keluarga mempersiapakan anak agar bisa bersosialisasi dengan lingkungan sekitar dengan cara menanamkan nilai-nilai moral yang baik dan memberikan contoh etika-etika yang baik dalam kehidupan bermasyarakat.
Fungsi Perlindungan. Dalam hal ini setiap anggota keluarga wajib memberikan perlindungan kepada anggota keluarga yang lain. Agar mereka merasa aman, nyaman, dan terlindungi. Karena jika dalam keluarga sendiri saja mersa tidak aman, kemana lagi anggota keluarga mencari perlindungan?!
Fungsi Biologis. fungsi ini dijalankan untuk meneruskan keturunan. Agar tebentuk generasi penerus yang bisa mempertahankan nilai-nilai budaya yang ada dalam keluarga.
Selain fungsi-fungsi yang saya sebutkan diatas, ada juga fungsi yang tak kalah pentingnya yaitu fungsi memberikan kasih sayang, perhatian, hiburan. Jika peran dan fungsi-fungsi ini dijalankan oleh setiap keluarga insya Allah akan terbentuk keluarga yang harmonis dan sejahterah. Dengan terbentuknya keluarga yang harmonis maka akan timbul kebahagiaan, sedangkan keluarga yang tidak harmonis akan menimbulkan banyak masalah-masalah. Oleh karena itu, marilah kita ciptakan keharmonisan di dalam lingkugan keluarga agar kehidupan ini dipenuhi kebahagiaan.
Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari Ayah, ibu dan anak serta bebarapa orang lain yang masih terikat dalam hubungan darah dan saling ketergantungan atau membutuhkan satu sama lain. Setiap anggota keluarga mempunyai peranannya masing-masing. Ayah sebagai kepala keluarga berperan melindungi istri dan anak-anaknya. Seorang ayah juga berperan sebagai pengambil keputusan. Ibu sebagai istri berperan melindungi dan mendidik anak-anaknya dengan penuh kasih saying. Dan anak hanya bertugas untuk berbakti kepada orangtua dan menjalankan segala petunjuk-petunjuk atau perintah yang telah diberikan orangtua agar bisa menjadi anak yang membanggakan.
Ada beberapa fungsi yang dapat dijalankan setiap keluarga agar bisa terbentuk keluarga yang harmonis. Fungsi tersebut, diantaranya:
Fungsi Pendidikan. Orangtua sebagai anggota keluarga berfungsi untuk mendidik anak-anak, dengan menyekolahkan mereka sampai ke jenjang yang tinggi. Selain pendidikan formal, keluarga juga bisa memberikan didikan informal diluar sekolah. Hal ini dilakukan Agar kelak mereka bisa menjadi anak-anak yang berguna bagi keluarganya sendiri maupun bangsa dan Negara.
Fungsi Religius. keluarga juga berfungsi memperkenalkan agama atau keyakinan kepada ana-anak sejak mereka masih kecil. Orangtua wajib menanamkan nilai-nilai agama kepada anak-anak mereka untuk bekal kehidupan setelah di dunia ini. Karena harus kita ingat bahwa tidak selamanya manusia hidup di dunia.
Fungsi Ekonomi. Fungsi ekonomi ini harus dijalankan oleh kepala keluarga. Ayah sebagai kepala keluarga wajib untuk bekerja mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rumah tangga. Namun, di zaman emansipasi wanita sekarang ini tidak jarang kita lihat ada ibu-ibu yang turut membantu memenuhi kebutuhan keluarga dengan bekerja sebagai wanita karier.
Fungsi Sosialiasasi. Keluarga mempersiapakan anak untuk menjadi masyarakat yang baik. sebagai makhluk social, kita pasti saling membutuhkan satu individu dengan individu yang lain, oleh karena itu, keluarga mempersiapakan anak agar bisa bersosialisasi dengan lingkungan sekitar dengan cara menanamkan nilai-nilai moral yang baik dan memberikan contoh etika-etika yang baik dalam kehidupan bermasyarakat.
Fungsi Perlindungan. Dalam hal ini setiap anggota keluarga wajib memberikan perlindungan kepada anggota keluarga yang lain. Agar mereka merasa aman, nyaman, dan terlindungi. Karena jika dalam keluarga sendiri saja mersa tidak aman, kemana lagi anggota keluarga mencari perlindungan?!
Fungsi Biologis. fungsi ini dijalankan untuk meneruskan keturunan. Agar tebentuk generasi penerus yang bisa mempertahankan nilai-nilai budaya yang ada dalam keluarga.
Selain fungsi-fungsi yang saya sebutkan diatas, ada juga fungsi yang tak kalah pentingnya yaitu fungsi memberikan kasih sayang, perhatian, hiburan. Jika peran dan fungsi-fungsi ini dijalankan oleh setiap keluarga insya Allah akan terbentuk keluarga yang harmonis dan sejahterah. Dengan terbentuknya keluarga yang harmonis maka akan timbul kebahagiaan, sedangkan keluarga yang tidak harmonis akan menimbulkan banyak masalah-masalah. Oleh karena itu, marilah kita ciptakan keharmonisan di dalam lingkugan keluarga agar kehidupan ini dipenuhi kebahagiaan.
Individu, keluarga dan masyarakat
Pada dasarnya manusia adalah makhluk Sosial, manusia tidak dapat hidup sendiri ataupun menyendiri. karena dalam kehidupannya manusia selalu di hadapkan pada kenyataan untuk selalu memenuhi kebutuhannya yang jelas hal tersebut harus ada interaksi antara manusia satu dengan manusia lainnya, karena manusia memiliki naluri untuk berhubungan dengan orang lain yang disebut “Gregariousness”.
Manusia sebagai makhluk individu bukan berarti manusia yang hidup sendiri tanpa orang lain, tapi manusia senagai makhluk individu bisa diartikan bila tingkah polahnya bersifat spesifik dari dalam dirinya bukan lagi mengikuti tingkah polah khalayak ramai atau umum. Seorang manusia pastinya akan menyingkirkan sifat keindividuannya apabila dia sedang berinteraksi dengan manusia lainya dalam kelompok. Dalam perkembangannya manusia sebagai makhluk individu selalu berhadapan dengan konflik, karena tingkah lakunya selalu ataupun ada yang bertentangan dengan peranan yang dituntut kelompok/masyarakat.
Pertumbuhan individu pastinya melalui proses perkembangan dan pertumbuhan lahir maupun batin, pertumbuhan ini tujuannya kearah yang lebih maju, lebih dewasa. akan tetapi pertumbuhan itu tergantung dari beberapa faktor
Faktor keturunan dari individu itu sendiri yang dibawanya sejak lahir
Faktor lingkungan, dimana tempat seorang individu banyak melakukan interaksi dengan individu lain
Faktor pembawan lahir dan juga faktor lingkungan, keduanya merupakan yang paling berperan
Adapun tahap-tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi
Masa vital yaitu dari usia 0 tahun sampai 2 tahun
Masa estetik dari usia 2 tahun sampai 7 tahun
Masa intelektual dari usia 7 tahun sampai 14 tahun
Masa sosial dari usia 13/14 tahun sampai 20/21 tahun
Keluarga adalah unit satuan terkecil dalam masyarakat yang setiap hari melakukan interaksi. keluarga sering disebut Primary Group, karena dalam dari sinilah seorang individu bisa menghasilkan berbagai macam bentuk kepribadian.
Adapun fungsi-fungsi keluarga yaitu
Funsi biologis
Fungsi pemeliharaan
Fungsi Ekonomi
Fungsi Keagamaan
Fungsi Sosial
Masyarakat adalah bisa dikatakan gabungan-gabungan dari berbgai macam keluarga dan berbagai macam kelompok. contohnya kita mengenal masyarakat kota, masyarakat desa, dan lain sebagainya.
Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapat digolngkan menjadi
Masyarakat sederhana, dalam lingkungan masyarakatnya pola pembagian kerja cenderung dibedkan menurut jenis kelamin
Masyarakat maju, memilki berbagai aneka ragam kelompok sosial atau lebih dekenal dengan organisasi
Masyarakat non industri, pada tingkat ini bisa dibedakan dua kelompok yaitu kelompok primer dan kelompok sekunder. kelompok primer lebih erat dan lebih akrab dibandingkan kelompok sekunder karena dalam kelompok msekunder pembagian kerjanya berdasarkan kemampuan jadi bisa dibilang ada unsur terpaksa dalam melakukan peranannya
Masyarakat industri, contohnya tukang roti, tukang sepatu, tukang dagang, dan lain-lain
Senjatinya manusia sebagai makhluk individu, manusia dalam keluarga dan manusia dalam masyarkat terjadi keterkaitan dalam hal interaksinya dalam kehidupan bermasyarakat, itulah kenapa manusia tidak dapat hidup menyendiri atau individu
Hubungan Individu, Keluarga, dan Masyarakat
individu&masyarakat Individu merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Umpama keluarga sebagai kelompok sosial yang terkecil terdiri dari ayah, ibu dan anak. Ayah merupakan individu yang sudah tidak dapat dibagi lagi, demikian pula Ibu. Anak masih dapat dibagi sebab dalam suatu keluarga jumlah anak dapat lebih dari satu.
Selanjutnya, perkembangan manusia sebagai makhuk individu yang wajar dan normal harus melalui proses pertumbuhan dan perkembangan lahir batin. Dalam arti bahwa individu atau pribadi manusia merupakan keseluruhan jiwa raga yang mempunyai cirri-ciri khas tersendiri. Walaupun terdapat perbedaan pendapat diantara para ahli, namun diakui bahwa pertumbuhan adalah suatu perubahan yang menuju kearah yang lebih maju, lebih dewasa. Timbul berbagai pendapat dari berbagai aliran mengenai pertumbuhan. Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Pada proses asosiasi yang primer adalah bagian-bagian. Bagian-bagian yang ada lebih dahulu, sedangkan keseluruhan ada pada kemudian. Bagian-bagian ini terikat satu sama lain menjadi keseluruhan asosiasi. Dapat dirumuskan suatu pengertian tentang proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh timbal balik dari pengalaman atau empiri luar melalui pancaindera yang menimbulkan sensations maupun pengalaman dalam mengenal keadaan batin sendiri yang menimbulkan sensation.
Menurut aliran psikologi gestalt pertumbuhan adalah proses diferensiasi. Dalam proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan sedang bagian-bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian dari keselurhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain. Jadi menurut proses ini keselurhan yang lebih dahulu ada, baru kemudian menyusul bagian-bagiannya. Dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ini adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal suatu yangsemula mengenal sesuatu secara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.
Konsep aliran sosiologi tentang pertumbuhan menganggap pertumbuhan itu adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial atau juga sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan:
Pendirian Nativistik. Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat bahwa pertumbuhan itu semata-mata ditentukan oleh factor-faktor yang dibawa sejak lahir
Pendirian Empiristik dan environmentalistik. Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali.
Pendirian konvergensi dan interaksionisme. Aliran ini berpendapat bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.
4. PENGERTIAN urbanisasi sudah umum diketahui oleh mereka yang banyak bergelut di bidang kependudukan, khususnya mobilitas penduduk. Namun demikian, mereka yang awam dengan ilmu kependudukan sering kali kurang tepat dalam memakai istilah tersebut. Dalam pengertian yang sesungguhnya, urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Sedangkan mereka yang awam dengan ilmu kependudukan seringkali mendefinisikan urbanisasi sebagai perpindahan penduduk dari desa ke kota. Padahal perpindahan penduduk dari desa ke kota hanya salah satu penyebab proses urbanisasi, di samping penyebab-penyebab lain seperti pertumbuhan alamiah penduduk perkotaan, perluasan wilayah, maupun perubahan status wilayah dari daerah pedesaan menjadi daerah perkotaan, dan semacamnya itu.
5. Proses urbanisasi sangat terkait mobilitas maupun migrasi penduduk. Ada sedikit perbedaan antara mobilitas dan migrasi penduduk. Mobilitas penduduk didefinisikan sebagai perpindahan penduduk yang melewati batas administratif tingkat II, namun tidak berniat menetap di daerah yang baru. Sedangkan migrasi didefinisikan sebagai perpindahan penduduk yang melewati batas administratif tingkat II dan sekaligus berniat menetap di daerah yang baru tersebut. Di dalam pelaksanaan perhitungannya, data yang ada sampai saat ini baru merupakan data migrasi penduduk dan bukan data mobilitas penduduk. Di samping itu, data migrasi pun baru mencakup batasan daerah tingkat I. Dengan demikian, seseorang dikategorikan sebagai migran seumur hidup jika propinsi tempat tinggal orang tersebut sekarang ini, berbeda dengan propinsi dimana yang bersangkutan dilahirkan. Selain itu seseorang dikategorikan sebagai migran risen jika propinsi tempat tinggal sekarang berbeda dengan propinsi tempat tinggalnya lima tahun yang lalu.
6. Oleh karena itu, pemerintah di samping mengembangkan kebijaksanaan pengarahan persebaran dan mobilitas penduduk, termasuk di dalamnya urbanisasi, juga berkewajiban menyempurnakan sistem pencatatan mobilitas dan migrasi penduduk agar kondisi data yang ada lebih sesuai kondisi di lapangan. Terutama bila diperlukan untuk perumusan suatu kebijakan kependudukan.
7. Perkembangan urbanisasi
8. Di masa mendatang, para ahli kependudukan memperkirakan bahwa proses urbanisasi di Indonesia akan lebih banyak disebabkan migrasi desa-kota. Perkiraan ini didasarkan pada makin rendahnya pertumbuhan alamiah penduduk di daerah perkotaan, relatif lambannya perubahan status dari daerah pedesaan menjadi daerah perkotaan, serta relatif kuatnya kebijaksanaan ekonomi dan pembangunan yang “urban bias”, sehingga memperbesar daya tarik daerah perkotaan bagi penduduk yang tinggal di daerah pedesaan . Itulah sebabnya di masa mendatang, isu urbanisasi dan mobilitas atau migrasi penduduk menjadi sulit untuk dipisahkan dan akan menjadi isu yang penting dalam kebijaksanaan kependudukan di Indonesia.
9. Jika di masa lalu dan dewasa ini, isu kelahiran (fertilitas) dan kematian (mortalitas) masih mendominasi kebijaksanaan kependudukan, di masa mendatang manakala tingkat kelahiran dan kematian sudah menjadi rendah, ukuran keluarga menjadi kecil, dan sebaliknya kesejahteraan keluarga dan masyarakat meningkat, maka keinginan untuk melakukan mobilitas bagi sebagian besar penduduk akan semakin meningkat dan terutama yang menuju daerah perkotaan.
10. Jika pada tahun 1980 migran di Indonesia berjumlah 3,7 juta jiwa, maka angka tersebut meningkat menjadi 5,2 juta jiwa pada tahun 1990 dan sedikit menurun menjadi 4,3 juta jiwa pada periode 1990-1995. Secara kumulatif diketahui bahwa sampai tahun 1980, jumlah penduduk Indonesia yang pernah melakukan migrasi adalah 11,4 juta jiwa, sedangkan pada tahun 1990 angka tersebut meningkat menjadi 17,8 juta jiwa.
11. Lebih lanjut, data survei penduduk antarsensus (Supas) 1995 memperlihatkan bahwa tingkat urbanisasi di Indonesia pada tahun 1995 adalah 35,91 persen yang berarti bahwa 35,91 persen penduduk Indonesia tinggal di daerah perkotaan. Tingkat ini telah meningkat dari sekitar 22,4 persen pada tahun 1980 yang lalu. Sebaliknya proporsi penduduk yang tinggal di daerah pedesaan menurun dari 77,6 persen pada tahun 1980 menjadi 64,09 persen pada tahun 1995.
12. Gambaran pertumbuhan penduduk daerah perkotaan itu dapat dicermati dari Tabel.
13. Meningkatnya proses urbanisasi tersebut tidak terlepas dari kebijaksanaan pembangunan perkotaan, khususnya pembangunan ekonomi yang dikembangkan oleh pemerintah. Sebagaimana diketahui peningkatan jumlah penduduk akan berkorelasi positif dengan meningkatnya urbanisasi di suatu wilayah. Ada kecenderungan bahwa aktivitas perekonomian akan terpusat pada suatu area yang memiliki tingkat konsentrasi penduduk yang cukup tinggi. Hubungan positif antara konsentrasi penduduk dengan aktivitas kegiatan ekonomi ini akan menyebabkan makin membesarnya area konsentrasi penduduk, sehingga menimbulkan apa yang dikenal dengan nama daerah perkotaan.
14. Di sini dapat dilihat adanya keterkaitan timbal balik antara aktivitas ekonomi dengan konsentrasi penduduk. Para pelaku ekonomi cenderung melakukan investasi di daerah yang telah memiliki konsentrasi penduduk yang tinggi serta memiliki sarana dan prasarana yang lengkap. Karena dengan demikian mereka dapat menghemat berbagai biaya, antara lain biaya distribusi barang dan jasa. Sebaliknya, penduduk akan cenderung datang kepada pusat kegiatan ekonomi karena di tempat itulah mereka akan lebih mudah memperoleh kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan . Dengan demikian, urbanisasi merupakan suatu proses perubahan yang wajar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan penduduk atau masyarakat.
15. Jika urbanisasi merupakan suatu proses perubahan yang wajar, mengapa proses urbanisasi tetap harus dikendalikan atau diarahkan? Ada dua alasan mengapa urbanisasi perlu diarahkan.
16. Pertama, pemerintah berkeinginan untuk sesegera mungkin meningkatkan proporsi penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Hal ini berkaitan dengan kenyataan bahwa meningkatnya penduduk daerah perkotaan akan berkaitan erat dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi negara. Data memperlihatkan bahwa suatu negara atau daerah dengan tingkat perekonomian yang lebih tinggi, juga memiliki tingkat urbanisasi yang lebih tinggi, dan sebaliknya. Negara-negara industri pada umumnya memiliki tingkat urbanisasi di atas 75 persen. Bandingkan dengan negara berkembang yang sekarang ini. Tingkat urbanisasinya masih sekitar 35 persen sampai dengan 40 persen saja.
17. Kedua, terjadinya tingkat urbanisasi yang berlebihan, atau tidak terkendali, dapat menimbulkan berbagai permasalahan pada penduduk itu sendiri. Ukuran terkendali atau tidaknya proses urbanisasi biasanya dikenal dengan ukuran primacy rate, yang kurang lebih diartikan sebagai kekuatan daya tarik kota terbesar pada suatu negara atau wilayah terhadap kota-kota di sekitarnya. Makin besar tingkat primacy menunjukkan keadaan yang kurang baik dalam proses urbanisasi. Sayangnya data mutahir mengenai primacy rate di Indonesia tidak tersedia.
18. Kebijaksanaan urbanisasi di Indonesia
19. Ada dua kelompok besar kebijaksanaan pengarahan urbanisasi di Indonesia yang saat ini sedang dikembangkan.
20. Pertama, mengembangkan daerah-daerah pedesaan agar memiliki ciri-ciri sebagai daerah perkotaan. Upaya tersebut sekarang ini dikenal dengan istilah “urbanisasi pedesaan “.
21. Kedua, mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, atau dikenal dengan istilah “daerah penyangga pusat pertumbuhan”.
22. Kelompok kebijaksanaan pertama merupakan upaya untuk “mempercepat” tingkat urbanisasi tanpa menunggu pertumbuhan ekonomi, yaitu dengan melakukan beberapa terobosan yang bersifat “non-ekonomi”. Bahkan perubahan tingkat urbanisasi tersebut diharapkan memacu tingkat pertumbuhan ekonomi. Untuk itu perlu didorong pertumbuhan daerah pedesaan agar memiliki ciri-ciri perkotaan, namun tetap “dikenal” pada nuansa pedesaan. Dengan demikian, penduduk daerah tersebut dapat dikategorikan sebagai “orang kota” walaupun sebenarnya mereka masih tinggal di suatu daerah yang memiliki nuansa pedesaan .
23. Beberapa cara yang sedang dikembangkan untuk mempercepat tingkat urbanisasi tersebut antara lain dengan “memodernisasi” daerah pedesaan sehingga memiliki sifat-sifat daerah perkotaan. Pengertian “modernisasi” daerah pedesaan tidak semata-mata dalam arti fisik, seperti misalnya membangun fasilitas perkotaan, namun membangun penduduk pedesaan sehingga memiliki ciri-ciri modern penduduk perkotaan. Dalam hubungan inilah lahir konsep “urbanisasi pedesaan”. Konsep “urbanisasi pedesaan” mengacu pada kondisi di mana suatu daerah secara fisik masih memiliki ciri-ciri pedesaan yang “kental”, namun karena “ciri penduduk” yang hidup didalamnya sudah menampakkan sikap maju dan mandiri, seperti antara lain mata pencaharian lebih besar di nonpertanian, sudah mengenal dan memanfaatkan lembaga keuangan, memiliki aspirasi yang tinggi terhadap dunia pendidikan, dan sebagainya, sehingga daerah tersebut dapat dikategorikan sebagai daerah perkotaan.
24. Dengan demikian, apa yang harus dikembangkan adalah membangun penduduk pedesaan agar memiliki ciri-ciri penduduk perkotaan dalam arti positif tanpa harus merubah suasana fisik pedesaan secara berlebihan. Namun, daerah pedesaan tersebut sudah dapat dikategorikan sebagai daerah perkotaan. Sudah barang tentu bersamaan dengan pembangunan penduduk pedesaan tersebut diperlukan sistem perekonomian yang cocok dengan potensi daerah pedesaan itu sendiri. Jika konsep urbanisasi pedesaan seperti di atas dapat dikembangkan dan disepakati, maka tingkat urbanisasi di Indonesia dapat dipercepat perkembangannya tanpa merusak suasana tradisional yang ada di daerah pedesaan dan tanpa menunggu pertumbuhan ekonomi yang sedemikian tinggi. Bahkan sebaliknya, dengan munculnya “para penduduk” di daerah “pedesaan” yang “bersuasana perkotaan” tersebut, mereka dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi dengan tetap mempertahankan aspek keserasian, keseimbangan, dan keselarasan antara tuntutan pertumbuhan ekonomi dan keseimbangan ekosistem serta lingkungan alam.
25. Kelompok kebijaksanaan kedua merupakan upaya untuk mengembangkan kota-kota kecil dan sedang yang selama ini telah ada untuk mengimbangi pertumbuhan kota-kota besar dan metropolitan. Pada kelompok ini, kebijaksanaan pengembangan perkotaan diklasifikasikan ke dalam tiga bagian, yaitu:
26. (a) kebijaksanaan ekonomi makro yang ditujukan terutama untuk menciptakan lingkungan atau iklim yang merangsang bagi pengembangan kegiatan ekonomi perkotaan. Hal ini antara lain meliputi penyempurnaan peraturan dan prosedur investasi, penetapan suku bunga pinjaman dan pengaturan perpajakan bagi peningkatan pendapatan kota;
27. (b) penyebaran secara spesial pola pengembangan kota yang mendukung pola kebijaksanaan pembangunan nasional menuju pertumbuhan ekonomi yang seimbang, serasi dan berkelanjutan, yang secara operasional dituangkan dalam kebijaksanaan tata ruang kota/ perkotaan, dan
28. (c) penanganan masalah kinerja masing-masing kota.
29. Dengan demikian, kebijaksanaan pengembangan perkotaan di Indonesia dewasa ini dilandasi pada konsepsi yang meliputi: (i) pengaturan mengenai sistem kota-kota; (ii) terpadu; (iii) berwawasan lingkungan, dan (iv) peningkatan peran masyarakat dan swasta. Dengan makin terpadunya sistem-sistem perkotaan yang ada di Indonesia, akan terbentuk suatu hierarki kota besar, menengah, dan kecil yang baik sehingga tidak terjadi “dominasi” salah satu kota terhadap kota-kota lainnya.
30. Urbanisasi merupakan proses yang wajar dan tidak perlu dicegah pertumbuhannya. Karena, proses urbanisasi tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Namun demikian, proses urbanisasi tersebut perlu diarahkan agar tidak terjadi tingkat primacy yang berlebihan. Pada saat ini pemerintah telah mengembangkan dua kelompok kebijaksanaan untuk mengarahkan proses urbanisasi, yaitu mengembangkan apa yang dikenal dengan istilah “urbanisasi pedesaan” dan juga mengembangkan “pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru”.
31. Diharapkan dengan makin bertumbuhnya daerah pedesaan dan juga menyebarnya daerah-daerah pertumbuhan ekonomi, sasaran untuk mencapai tingkat urbanisasi sebesar 75 persen pada akhir tahun 2025, dan dibarengi dengan makin meratanya persebaran daerah perkotaan, akan dapat terwujud.
Diposkan oleh A'al di 20:19 0 komentar
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Berbagi ke TwitterBerbagi ke Facebook
Jumat, 21 Oktober 2011
Pendududuk Masyarakat Dan Kebudayaan
Penduduk Masyarakat Dan Kebudayaan
A. Pendahuluan
Pertumbuhan penduduk yang semakin cepat, mendorong pertumbuhan aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek social, ekonomi, politik, kebudayaan dan sebagainya. Adapun akibat dari perkembangan ini, telah mengubah cara berpikir manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
B. Pertumbuhan Penduduk
Pertumbhan penduduk merupakan salah satu faktor yang penting dalam masalah social ekonomi umumnya dan masalah penduduk khususnya. Misalkan dengan bertambah penduduk tidak dapat diimbangi dengan pertambahan fasilitas, maka akan mennimbulkan masalah-masalah, contohnya angka pengangguran akan bertambah tinggi, semakin meningkatnya angka kemiskinan, banyak anak usia sekolah yang tidak tertampung sehingga timbul sebuah kejahatan atau kriminalitas lain dalam hal tersebut.
Adapun perkembangan jumlah penduduk dunia sejak tahun 1830 sampai sekarang dan perkiraan sampai tahuun 2006 adalah sebagai berikut :
Perkembangan penduduk dunia tahun 1830 – 2006
Tahun
Jumlah penduduk
Perkembangan pertahun
1830
1 milyard
-
1930
2 milyard
1%
1960
3 milyard
1,7%
1975
4 milyard
2,2%
1987
5 milyard
2%
1996
6 milyard
2%
2006
7 milyard
2%
Sumber : Iskandar , Does Sampurno Masalah Pertambahan Penduduk di Indonesia
Jika dilihat dari table diatas pertumbuhan penduduk semakin cepat. Sebanding dengan penggandaan penduduk (double population) jangka waktunya pun makin singkat. Bertambah cepatnya penggandaan penduduk tersebut dapat dilihat pada table baerikut :
Penggandaan penduduk
Tahun penggandaan
Perkiraan penduduk dunia
Waktu
800 SM
5 juta
-
1650 tahun
500 juta
1500
1830 tahun
1 milyard
180
1930 tahun
2 milyard
100
1975 tahun
4 milyard
45
Sumber : Ehrlich, Paul, R, et al, Human Ecology W.H. Freeman and Co San Fransisco.
Waktu penggandaan penduduk dunia selanjutnya diperkirakan 35 tahun. Penambahan / pertambahan penduduk di suatu daerah atau Negara pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor-faktor demografi sebagai berikut :
Kematian (Mortalitas)
Kelahiran (Ferilitas)
Migrasi
Di dalam pengukuran demografi ketiga faktor tersebut diukur dengan tingkat / rate. Tingkat / rate itulah yang menyatukan dalam bentuk perbandingan. Biasanya peerbandingan ini dinyatakan dalam tiap 100 penduduk.
1. Kematian
Ada beberapa tingkat kematian akan tetapi di sini hanya dijelaskan dua jenis tingkat kematian saja yakni:
a. Tingkat kematian kasar (Crude Death Rate / CDR)
Tingkat kematian kasar adalah banyaknya orang yang meninggal pada suatu tahun perjumlah penduduk pertengahan tahun tersebut. Secara dinyatakan tiap 1000 orang. Sehingga dapat dituliskan dengan rumus:
D = jumlah kematian
atau :
Pm = jumlah penduduk pertengahan tahun
K = Konstanta = 1000
Penduduk pertengahan tahun ini dapat dicari dengan rumus sebagai berikut :
Pm =
Pm = P1 +
Pm = P2 –
Pm = jumlah penduduk pertengahan tahun
P1 = jumlah penduduk awal tahun
P2 = jumlah penduduk akhir tahun
b. Tingkat kematian khusus (Age Specific Death Rate)
Tingkat kematian ini disebabkan oleh bebrapa factor antara lain umur, jenis kelamin, pekerjaan. Karena perbedaan resiko kematian tersebut, maka digunakan tingkat lematian menurut umur (specific death rate). Dengan ini dapat menunjukan hasil yang lebih teliti, dan oleh karena itu dibuat rumus sebagai berikut :
D1 = kematian penduduk kelompok umur 1
Pm = jumlah penduduk pada pertengahan tahun kelompok umur 1
K =konstanta = 1000
2. Fertilisasi (kelahiran hidup)
Pengukuran fertilisasi tidak sederhana dalam pengukuran mortalitas, hal ini disebabkan adanya alas an sebagai berikut :
1) Sulit memperoleh data statistic lahir hidup karena banyak bayi yang meninggal beberapa saat setelah kelahiran
2) Wanita mempunyai kemungkinan melahirkan dari seorang anak (tetapi meninggal hanya sekali)
3) Mkin tua umur wanita tidaklah berarti, bahwa kemungkinan memiliki anak makin menurun
4) Didalam pengukuran fertilitas akan melibatkan satu orang saja
Ada dua istilah asing yang kedua-duanya diterjemahkan sebagai kesuburan.
Facubdity (kesuburan)
Facundity adalah lebihh diartikan sebagai kemampuan biologis wanita untuk mampunya anak.
Fertility (fertilitas)
Fertility adalh jumlah kelahiran hidup dari seorang wanita atau kelompok wanita. Tinggi rendahnya kelahiran dalam suatu penduduk erat hubungannya dan tergantung pada : struktur umur, penggunaan alat kontrasepsi, pengangguran, tingkat pendidikan, status pekerjaan wanita serta, pembangunan ekonomi. Tingkat kelahiran ini terbagi menjadi tiga macam.
Tingkat kelahiran kasar (Crude Rate Birth/CBR). Tingkat kelahiran kasar adalah jumlah kelaahiran hidup pada suatu daerah pada tahun tertentu tiap 1000 penduduk pada pertengahan tahun tersebut. Sehingga dapat dituliskan dengan rumus :
atau :
B = jumlah kelahiran hidup pada suatu dunia pada suatu tahun tertentu
Pm = jumlah penduduk pada pertengahan tahun
K = Konstanta = 1000
Angka kelahiran umum (General Fertility Rate/GFR). Angka kelahiran umum adalah angka yang menunjukan jumlah kelahiran per 1000 wanita usia produktif. Jadi untuk menghitung angka kelahiran ini diperlukan jumlah penduduk wanita usia produktif. Sehingga dapat dituliskan dengan rumus :
atau :
B = jumlah kelahiran hidup suatu daerah pada suatu tahun tertentu
Fm = jumlah penduduk wanita pada pertengahan tahun
K = konstanta = 1000
Tingkat kelahiran khusus (Age Specific Fertility Rate/ASFR). Tigkat kelahiran khusus menunjukkan banyaknya kelahiran menurut umur dari wanita yang berada dalam kelompok usia produktif. Ukuran ini lebih baik daripada ukuran diatas. Jadi kalau d tiliskan dengan rumus adalah sebagai berikut :
B1 = jumlah kelahiran dari wanita kelompok umur 1 tahun
Fm = jumlah penduduk wanita pada pertengahan tahun dalam kelompok umur 1
K = konstanta = 1000
3. Migrasi
Aspek dinamis kehidupan kelompok dalam ruang iaah ggerakan penduduk yang dinamai migrasi. Bila migrasi dikaitkan dengan unsure waktu di tempat yang baru misalnya 6 bulan. Sedangkan bagi mereka yang pernah pindah tempat tinggal kurang dari batas itu disebut melakukan mobilitas sirkuler.
Migrasi ini adalah merupakan akibat dari keadaan lingkungan alam yang kurang menguntungkan. Adapun langkah-langkah seorang imigran dalam menentukan keputusannya untuk pindah ke daerah lain terlebih dahulu ingin mengetahui lebih dahulu factor-faktor sebagai berikut :
- Persediaan sumber alam
- Lingkungan social budaya
- Potensi ekonomi
- Alat masa depan
Dengan mengetahui factor-faktor di muka setidaknya terhindar dari akibat negative. Disamping itu mereka juga memikirkan berbagai rintangan yang memungkinkan dihadapi sesama proses migrasi.
Model kaitan mekanisme migrasi dari Lee.
0 + 0 – 0 + 0
0 – 0 – 0 + 0 -
0 – 0 + 0 – 0 -
- 0 + 0 + – 0 +
+ 0 – 0 – - + 0
0 – 0 -+ 0 – 0+
0 – - 0 + 0 – 0
0 – 0 -+ 0 – +
arah
sasaran
+ = Tracting (menarik)
0 = netral
= repulsing
= hambatan
Dengan adanya intervening obstacles (rintangan antara) maka timbul dua proses migrasi yaitu :
Migrasi bertahap
Migrasi langsung
Transit
Origin (asal)
Distrination (sasaran)
Migrasi bertahap
Migrasi langsung
1. Akibat migrasi
Urbanisasi (migrasi dari desa kekota) walaupun urutannya sangat kecil, namun dapat mempengaruhi pola distribusi penduduk secara keseluruhan. Sebagai akibat penduduk yang rata-rata masih muda tersebut memungkinkan pertumbuhan penduduk semakin pesat di kota.
Migrasi interregional di Indonesia kebanyakan dilaksanakan oleh mereka yang berumur produktif dan kreatifitas tinggi. DKI Jakarta sebagai akibat dari adanya migrasi ineregional pertumbuhannya menjadi sangat pesat.
Migrasi antar Negara di Indonesia adalah sangat kecil dari hail sensus penduduk pada tahun 1971 samapai dengan 1980 migrasi masuk hanya ada 0,61% dan migrasi keluar hanya sebesar 0,57% pertahun. Dari sudut pandang sosiologi tidak ada perbedaan dasar antara migrasi nasional dengan internasional. Dalam kedua peristiwa tersebut terjadi proses yang sama mengenai pengambilan keputusan perubahan-milia dan penyesuaian social. Aspek sosiologis migrasi adalah adanya proses melepaskan diri dari suatu struktur social dan masuk kedalam struktur social atau pada kultur yang lain dengan problematika penyesuaian yang timbul dari padanya. Menurut Pallard komposisi pendudukditribusi statistic. Sedangkan menurut Josepx Y Spengler dan Otis Douley Duncan komposisi penduduk dapat diartikan sebagai gabungan frekuensi penyebaran cirri-ciri terukur atau variable-variabel lain dari anggota-anggotanya. Berdasarkan dari dua pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa komposisi penduduk merupakan pengelompokkan daripada penduduk yang memiliki karakteristik tertentu. Komposisi menurut umur dan jenis kelamin mempunya peranan yang sangat penting hanya dapat mengetahui :
Pertumbuhan penduduk di suatu daerah termasuk cepat atau lambat
Rasio ketergantungan
Jumlah wanita dalam jumlah produktif
Jumlah tenaga kerja yang tersedia
Berdasarkan tempat tinggal
Berdasarkan piraaamida bentuk
Untuk mengetahui pertumbuhan penduduk serta daerah cepat atu lambat dapt juga dilihat dari bentuk piramida penduduk. Keadaan struktur penduduk yg berbeda akan menunjukan bentuk piramida yang berbeda pula.
Ada tiga jenis penduduk :
Piramida penduduk muda
Piramida ini menggambarkan komposisi penduduk dalam pertumbuhan dan sedang berkembang
Piramida stasioner
Bentuk piramida ini menggambarkan penduduk yang tetap (statis) sebab tingkat kematian rendah dan tingkat kelahiran tidak begitu tinggi.
Piramida penduduk tua
Bentuk piramida ini menggambarkan adanya penurunan tingkat kelahiran yang sangat pesat dan tingkat kematian kecil sekali.
2. Rasio Ketergantungsn (Depedenncy of Ratio)
Dari komposisi penduduk menurut umur dipakai untuk menghitung rasio ketergantungan. Yang dimaksud rasio ketergantungan ialah angka yang menunjukan perbandingan jumlah penduduk dengan golongan umur. Batas golongan umur produktif kerja masing-masing daerah/Negara berbeda. Sehingga dengan demikian rasio ketergantungan dapat dirumuskan sebagai berikut :
Jadi semakin tinggi jumlah penduduk usia muda dan jompo makin besar rasio ketergantungan. Sebagai ukuran rasio ketergantungan adalah sebagai berikut :
DR < 62,33% (baik) DR > 62,33% (kurang baik)
Penggolongan umur penduduk dalam kelompok produktif sangat berpengaruh dalam lapangan penghidupan produktivitas kerjanya dalam lapangan produksi.
Penggolongan menurut DW Sleumer
0 – 14 gol belom produktif
15 – 19 gol kurang produktif
20 – 54 gol produktif
55 – 64 gol tidak produktif
65 > gol inproduktif
Golongan menurut Sumbang
0 – 15 gol belum produktif
16 – 64 gol produktif
65 > gol kurang produktif
Golongan menurut Widjojo, Pullerd dan John Clark
0 – 14 gol belum produktif
15 – 64 gol produktif
65 > gol tidak produktif
C. Kebudayaan dan Kepribadian
a. Pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan di Indonesia
1. Zaman batu samapai Zaman logam
Upaya menelusuri sejarah peradaban bangsa Indonesia, mulai dari zaman batu samapai zaman logam. Berdasarkan pendapat para ahli prehistoric, ternyata zaman batu itupun terbagi dalam :
Zaman batu tua (Paleolithikum)
Zaman batu muda (Nwolithikum)
Alat-alat batu pada zaman batu tua, baik bentuk ataupun peralatan masih kasar, misalnya kapak genggam.
Kapak genggam semacam itu kita kenal dari eropa, afrika asia tengah, tetapi kapak genggam tidak didapati orang di asi tenggara. Berdasarkan para ahli bangsa proto Austronesia [embawa kwbudayaan kapak batu besar mauoun kecil. Berasal dari cina selatan , menyebar kearah selatan, n kemudian menyebar ke Sumatra, jawa, Kalimantan barat, nusa tenggara sampai flores, dan Sulawesi.
Bersamaan dengan proses penyebaran kapak,ttersebarpula bahasa Proto Austronesia. Dengan itu bahasa aoustronesia sebagai bahasa induk di ASEAN, khususnya Indonesia, dikemudian hari munculah bahasa melayu dan kemudian menjadi bahasa Indonesia sebagi bahsa resmi.
Zamana batu muda (Neolithikum) membawa revolusi dalam kehidupan manusia. Sejalan dengan itu revolusi alat-alat keperluan kehhidupan terjadi. Manusia-manusia zaman batu mulai memiliki kepandaian mengecor/mencairkan logam. Oleh karena itu mereka membuat aneka ragam senjata berburu dan berperang.
Bangsa Proto Austronesia yg masuk semenanjung indoChina kw Indonesia itu membawa kebudayaan Dongson, yang diantaranya senjata tajam dan kapak dari perunggu.
b. Kebudayan Hindu, Budha, dan Islam
1. Kebudayaan Hindu Budha
Pada abad ke-3 dan ke-4 agama Hindu masuk ke Indonesia, khususnya kepulau jawa. Perpaduan dan akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan.
Hindu yang berasal dari india itu berlangsung luwes dan mantap, sekitar abad ke-5 ajaran Budha masuk ke Indonesia. Khususnya kepulau jawa. Budhaisme dikatajan lebih maju dibandingkan dengan Hinduisme.
Walaupun demikian kedua agama itu berkembang di Indonesia secara berdampingan secara damai. Diantara keduanya melahirkan karya-karya budaya yang bernilai tinggi dalam segi bangunan/arsitektur, seni pahat, seni ukir, maupun seni sastra, dan kebanyakan berkembang di pulau Jawa.
2. Kebudayaan Islam
Pada abad ke-15 dan ke-16 agama Islam tellah di kembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-penuka Islam yang disebut wali Sanga, dan titik sentral penyebaranya berada di pulau jawa. Dan masuknya agama Islam ke pulau jawa berlangsung secara damai.
Pada abad ke-15 kerajaan maritim Majapahit mulai surut, berkembanglah Negara-negara pantai yang dapat merongsong kekuasaan dan kewibawaan Majapahit yang berpusat pemerintahan di pedalaman. Dalam proses pengenbangan Negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh pedagang-pedagang kaya dan golongan bangsawan kota-kota pelabuhan, nampaknya telah terpengaruh dan menganut agama Islam.
Agama Islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang mendapat penganut terbesar d seluruh Indinesia, tak dapat dipungkiri lagi, bahwa kebudayaan Islam member saham yang besar bagi perkembangan kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia.
c. Kebudayaan Barat
Unsure kebudayaan yang juga member warna terhadap corak lain dari kebudayaan da kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan barat. Awal kebudayaan barat masuk ke Negara Indonesia ketika penjajah masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Mulai dari penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang, berlanjut dengan pemerintahan kolonialis belanda. Dalam kurun waktu itu juga, dikota-kota pusat pemerintahan beerkembang dua lapis social.
Lapisan social yang terdiri dari kaum buruh
Lapisan social kaum pegawai
Dalam lapisan sosial kedua inilah pendidikan barat mulai di berlakukan dI sekolah-sekolah, sehingga menjadi syarat utama mencapai kenaikan kelas.
Akhirnya msih disebut sebagai pengaruh budaya barat yang masuk kedalam Indonesia, ialah agama katholik dan agam Kristen Protestan. Penyebaran ini dilakukan di daerah-daerah yang belum pernah mengalami pengaruh agam Hindu, Budha atau Islam. Karena sudah menjadi watak kepribadian orang timur umunya, bahwa menerima setiap kebudayaan yang dating dari luar, kebudayaan yang dimilikinya tidaklah diabaikan. Tetapi disesuaikan kebudayaan yang baru dengan kebudayaan lama.
Sehubungan dengan itu, penjelasan UUD ’45 memberikan rumusan tentang kebudayaan memberikan rumusan tentang kebudayaan bangsa Indonesia adalah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk kebudayaan lama danasli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia. Lebih lanjut, dalam penjelasan UUD ’45 itu juga ditunjukkan kea rah mana kebudayaan itu diarahkan, yaitu menuju kearah kemajuan adab budata dan persatuan, dengan tidakmenolak bahan-bahan baru kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaab bangsa sendiri, serte mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.
Namun itu belum sepenuhnya diterima merata sebagai pemilik nasional. Lebih jauh dikatakan bahwa kebudayaan modern sekarang yang berpangkal pada ilmu, ekonomi, dan kemajuan teknologi dengan cirri otonominya, juuga goncang, sehingga merendahkan martabat umat manusia.
Dalam keadaan rwan seperti ini sesungguhnya sangat manguntungkan bagi pembangunan kebudayaan Indonesia, yakni dengan Falsafah Pancasila. Pancasila sebagai rumusan kepercayan kepada realitas, sesungguhnya sejalan dengan rumusan humanism baru yang tumbuh menjasi hasrat umu zaman mutakhir.
Kebudayaan dan Kepribadian
Berbagai Antrophologi Budaya menunjukan bahwa terdapat korelasi di antara corak-corak kebudayaan dengan corak-corak kepribadian anggota-anggota masyarakat, secara garis besar. Kebudayaan suatu bangsa adalah cermin kepribadian bangsa yang bersangkutan.
Setiap masyarakat memiliki system nilai dan system kaidah sebagai konkretisasi, nilai dan kaidah berisikan harapan masyarakat, perihal perilaku yang pantas. Sebaliknya segala yang berbeda dari corak kebudayaan mereka dianggap rendah, aneh, kurang susila, bertentangan dengan kodrat alam, dsb.
Sebagai contoh di Indonesia pada umumnya, apabila seseorang hamil dan tidak memiliki suami, ia adalah profil seorang yang telah melanggaar adat/kebiasaan suatu keluarga, masyarakat dan bangsa pada umumnya. Sebab ia melanggar secara langsung atau tidak lingkungan masyarakat di mana ia berdomisili akan memberikan sanksi atas perbuatannya. Akan tetapi jika kasus ini terjadi di Negara barat umumnya mungkin dianggap biasa saja, karena tata budaya dan kepribadian yang sudah ada dan menjadi adat/kebiasaan dari daerah/bangsa masing-masing.
Sifat-sifat kepribadian yang berakar dari adat istiadat dan ajaran agama pada suatu kelompok masyarakat dapat dilakukan sebagai hokum adat. Di luar itu, cirri-ciri kepribadian suatu kelompok masyarakat/bangsa, juga tecermin dalam penampilan sikap hidup sehari-hari.
Namun tak hanya kesan negative yag timbul dari kebudayaan barat, adapula kesan positif yang dicerminkan para turis yang berkunjung ke Indonesia.
Ciri khas kepribadian suatu bnagsa dalam bentuk lain dapat sia amati dalam macam ragam karya budayanya. Seperti karya budaya/karya seni tari, seni pahat/seni ukir, sni sastra, seni bangunan, atau dalam bentuk ragam pakaian adat, berbagai ragam budaya dari ke bhinekaan suku-suku bangsanya.
Kepribadian bangsa Indonesia yang ramah tamah, suka menolong, memiliki sifat gotong royong adalah cirri umum dari sekian banyak kepribadian suku-suku bangsa yang berada di Republik Indonesia, dan terpatri dalam cirri khas kepribadian bangsa Indonesia.
kutipan : http://aal-fabregas.blogspot.com/
Manusia merupakan makhluk individu. Manusia itu disebut individu apabila pola tingkah lakunya bersifat spesifik dirinya dan bukan lagi mengikuti pola tingkah laku umum. Ini berarti bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas didalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Kepribadian suatu individu tidak sertamerta langsung terbentuk, akan tetapi melalui pertumbuhan sedikit demi sedikit dan melalui proses yang panjang.
Setiap individu pasti akan mengalami pembentukan karakter atau kepribadian. Dan hal itu membutuhkan proses yang sangat panjang dan banyak faktor yang mempengaruhinya terutama lingkungan keluarga. Hal ini disebabkan karena keluarga adalah kerabat yang paling dekat dan kita lebih banyak meluangkan waktu dengan keluarga. Setiap keluarga pasti menerapkan suatu aturan atau norma yang mana norma-norma tersebut pasti akan mempengaruhi dalam pertumbuhan individu. Bukan hanya dalam lingkup keluarga, tapi dalam lingkup masyarakat pun terdapat norma-norma yang harus di patuhi dan hal itu juga mempengaruhi pertumbuhan individu.
Dengan adanya naluri yang dimiliki suatu individu, dimana ketika dapat melihat lingkungan di sekitarnya maka secara tidak langsung maka individu akan menilai hal-hal di sekitarnya apakah hal itu benar atau tidak, dan ketika suatu individu berada di dalam masyarakat yang memiliki suatu norma-norma yang berlaku maka ketika norma tersebut di jalankan akan memberikan suatu pengaruh dalam kepribadian, misalnya suatu individu ada di lingkungan masyarakat yang disiplin yang menerapkan aturan-aturan yang tegas maka lama-kelamaan pasti akan mempengaruhi dalam kepribadian sehingga menjadi kepribadian yang disiplin, begitupun dalam lingkungan keluarga, semisal suatu individu berada di lingkup keluarga yang religius maka individu tersebut akan terbawa menjadi pribadi yang religius.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan individu, yaitu:
1. Faktor Biologis
Semua manusia normal dan sehat pasti memiliki anggota tubuh yang utuh seperti kepala, tangan , kaki dan lainya. Hal ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan dalam kepribadian dan perilaku. Namun ada warisan biologis yang bersifat khusus. Artinya, setiap individu tidak semua ada yang memiliki karakteristik fisik yang sama.
2. Faktor Geografis
Setiap lingkungan fisik yang baik akan membawa kebaikan pula pada penghuninya. Sehingga menyebabkan hubungan antar individu bisa berjalan dengan baik dan mencimbulkan kepribadian setiap individu yang baik juga. Namun jika lingkungan fisiknya kurang baik dan tidak adanya hubungan baik dengan individu yang lain, maka akan tercipta suatu keadaan yang tidak baik pula.
3. Faktor Kebudayaan Khusus
Perbedaan kebuadayaan dapat mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti semua individu yang ada didalam masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama juga memiliki kepribadian yang sama juga.
Dari semua faktor-faktor di atas dan pengaruh dari lingkungan sekitar seperti keluarga dan masyarakat maka akan memberikan pertumbuhan bagi suatu individu. Seiring berjalannya waktu, maka terbentuklah individu yang sesuai dan dapat menyesuaikan dengan lingkungan sekitar.
Fungsi keluarga
Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari Ayah, ibu dan anak serta bebarapa orang lain yang masih terikat dalam hubungan darah dan saling ketergantungan atau membutuhkan satu sama lain. Setiap anggota keluarga mempunyai peranannya masing-masing. Ayah sebagai kepala keluarga berperan melindungi istri dan anak-anaknya. Seorang ayah juga berperan sebagai pengambil keputusan. Ibu sebagai istri berperan melindungi dan mendidik anak-anaknya dengan penuh kasih saying. Dan anak hanya bertugas untuk berbakti kepada orangtua dan menjalankan segala petunjuk-petunjuk atau perintah yang telah diberikan orangtua agar bisa menjadi anak yang membanggakan.
Ada beberapa fungsi yang dapat dijalankan setiap keluarga agar bisa terbentuk keluarga yang harmonis. Fungsi tersebut, diantaranya:
Fungsi Pendidikan. Orangtua sebagai anggota keluarga berfungsi untuk mendidik anak-anak, dengan menyekolahkan mereka sampai ke jenjang yang tinggi. Selain pendidikan formal, keluarga juga bisa memberikan didikan informal diluar sekolah. Hal ini dilakukan Agar kelak mereka bisa menjadi anak-anak yang berguna bagi keluarganya sendiri maupun bangsa dan Negara.
Fungsi Religius. keluarga juga berfungsi memperkenalkan agama atau keyakinan kepada ana-anak sejak mereka masih kecil. Orangtua wajib menanamkan nilai-nilai agama kepada anak-anak mereka untuk bekal kehidupan setelah di dunia ini. Karena harus kita ingat bahwa tidak selamanya manusia hidup di dunia.
Fungsi Ekonomi. Fungsi ekonomi ini harus dijalankan oleh kepala keluarga. Ayah sebagai kepala keluarga wajib untuk bekerja mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rumah tangga. Namun, di zaman emansipasi wanita sekarang ini tidak jarang kita lihat ada ibu-ibu yang turut membantu memenuhi kebutuhan keluarga dengan bekerja sebagai wanita karier.
Fungsi Sosialiasasi. Keluarga mempersiapakan anak untuk menjadi masyarakat yang baik. sebagai makhluk social, kita pasti saling membutuhkan satu individu dengan individu yang lain, oleh karena itu, keluarga mempersiapakan anak agar bisa bersosialisasi dengan lingkungan sekitar dengan cara menanamkan nilai-nilai moral yang baik dan memberikan contoh etika-etika yang baik dalam kehidupan bermasyarakat.
Fungsi Perlindungan. Dalam hal ini setiap anggota keluarga wajib memberikan perlindungan kepada anggota keluarga yang lain. Agar mereka merasa aman, nyaman, dan terlindungi. Karena jika dalam keluarga sendiri saja mersa tidak aman, kemana lagi anggota keluarga mencari perlindungan?!
Fungsi Biologis. fungsi ini dijalankan untuk meneruskan keturunan. Agar tebentuk generasi penerus yang bisa mempertahankan nilai-nilai budaya yang ada dalam keluarga.
Selain fungsi-fungsi yang saya sebutkan diatas, ada juga fungsi yang tak kalah pentingnya yaitu fungsi memberikan kasih sayang, perhatian, hiburan. Jika peran dan fungsi-fungsi ini dijalankan oleh setiap keluarga insya Allah akan terbentuk keluarga yang harmonis dan sejahterah. Dengan terbentuknya keluarga yang harmonis maka akan timbul kebahagiaan, sedangkan keluarga yang tidak harmonis akan menimbulkan banyak masalah-masalah. Oleh karena itu, marilah kita ciptakan keharmonisan di dalam lingkugan keluarga agar kehidupan ini dipenuhi kebahagiaan.
Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari Ayah, ibu dan anak serta bebarapa orang lain yang masih terikat dalam hubungan darah dan saling ketergantungan atau membutuhkan satu sama lain. Setiap anggota keluarga mempunyai peranannya masing-masing. Ayah sebagai kepala keluarga berperan melindungi istri dan anak-anaknya. Seorang ayah juga berperan sebagai pengambil keputusan. Ibu sebagai istri berperan melindungi dan mendidik anak-anaknya dengan penuh kasih saying. Dan anak hanya bertugas untuk berbakti kepada orangtua dan menjalankan segala petunjuk-petunjuk atau perintah yang telah diberikan orangtua agar bisa menjadi anak yang membanggakan.
Ada beberapa fungsi yang dapat dijalankan setiap keluarga agar bisa terbentuk keluarga yang harmonis. Fungsi tersebut, diantaranya:
Fungsi Pendidikan. Orangtua sebagai anggota keluarga berfungsi untuk mendidik anak-anak, dengan menyekolahkan mereka sampai ke jenjang yang tinggi. Selain pendidikan formal, keluarga juga bisa memberikan didikan informal diluar sekolah. Hal ini dilakukan Agar kelak mereka bisa menjadi anak-anak yang berguna bagi keluarganya sendiri maupun bangsa dan Negara.
Fungsi Religius. keluarga juga berfungsi memperkenalkan agama atau keyakinan kepada ana-anak sejak mereka masih kecil. Orangtua wajib menanamkan nilai-nilai agama kepada anak-anak mereka untuk bekal kehidupan setelah di dunia ini. Karena harus kita ingat bahwa tidak selamanya manusia hidup di dunia.
Fungsi Ekonomi. Fungsi ekonomi ini harus dijalankan oleh kepala keluarga. Ayah sebagai kepala keluarga wajib untuk bekerja mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rumah tangga. Namun, di zaman emansipasi wanita sekarang ini tidak jarang kita lihat ada ibu-ibu yang turut membantu memenuhi kebutuhan keluarga dengan bekerja sebagai wanita karier.
Fungsi Sosialiasasi. Keluarga mempersiapakan anak untuk menjadi masyarakat yang baik. sebagai makhluk social, kita pasti saling membutuhkan satu individu dengan individu yang lain, oleh karena itu, keluarga mempersiapakan anak agar bisa bersosialisasi dengan lingkungan sekitar dengan cara menanamkan nilai-nilai moral yang baik dan memberikan contoh etika-etika yang baik dalam kehidupan bermasyarakat.
Fungsi Perlindungan. Dalam hal ini setiap anggota keluarga wajib memberikan perlindungan kepada anggota keluarga yang lain. Agar mereka merasa aman, nyaman, dan terlindungi. Karena jika dalam keluarga sendiri saja mersa tidak aman, kemana lagi anggota keluarga mencari perlindungan?!
Fungsi Biologis. fungsi ini dijalankan untuk meneruskan keturunan. Agar tebentuk generasi penerus yang bisa mempertahankan nilai-nilai budaya yang ada dalam keluarga.
Selain fungsi-fungsi yang saya sebutkan diatas, ada juga fungsi yang tak kalah pentingnya yaitu fungsi memberikan kasih sayang, perhatian, hiburan. Jika peran dan fungsi-fungsi ini dijalankan oleh setiap keluarga insya Allah akan terbentuk keluarga yang harmonis dan sejahterah. Dengan terbentuknya keluarga yang harmonis maka akan timbul kebahagiaan, sedangkan keluarga yang tidak harmonis akan menimbulkan banyak masalah-masalah. Oleh karena itu, marilah kita ciptakan keharmonisan di dalam lingkugan keluarga agar kehidupan ini dipenuhi kebahagiaan.
Individu, keluarga dan masyarakat
Pada dasarnya manusia adalah makhluk Sosial, manusia tidak dapat hidup sendiri ataupun menyendiri. karena dalam kehidupannya manusia selalu di hadapkan pada kenyataan untuk selalu memenuhi kebutuhannya yang jelas hal tersebut harus ada interaksi antara manusia satu dengan manusia lainnya, karena manusia memiliki naluri untuk berhubungan dengan orang lain yang disebut “Gregariousness”.
Manusia sebagai makhluk individu bukan berarti manusia yang hidup sendiri tanpa orang lain, tapi manusia senagai makhluk individu bisa diartikan bila tingkah polahnya bersifat spesifik dari dalam dirinya bukan lagi mengikuti tingkah polah khalayak ramai atau umum. Seorang manusia pastinya akan menyingkirkan sifat keindividuannya apabila dia sedang berinteraksi dengan manusia lainya dalam kelompok. Dalam perkembangannya manusia sebagai makhluk individu selalu berhadapan dengan konflik, karena tingkah lakunya selalu ataupun ada yang bertentangan dengan peranan yang dituntut kelompok/masyarakat.
Pertumbuhan individu pastinya melalui proses perkembangan dan pertumbuhan lahir maupun batin, pertumbuhan ini tujuannya kearah yang lebih maju, lebih dewasa. akan tetapi pertumbuhan itu tergantung dari beberapa faktor
Faktor keturunan dari individu itu sendiri yang dibawanya sejak lahir
Faktor lingkungan, dimana tempat seorang individu banyak melakukan interaksi dengan individu lain
Faktor pembawan lahir dan juga faktor lingkungan, keduanya merupakan yang paling berperan
Adapun tahap-tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi
Masa vital yaitu dari usia 0 tahun sampai 2 tahun
Masa estetik dari usia 2 tahun sampai 7 tahun
Masa intelektual dari usia 7 tahun sampai 14 tahun
Masa sosial dari usia 13/14 tahun sampai 20/21 tahun
Keluarga adalah unit satuan terkecil dalam masyarakat yang setiap hari melakukan interaksi. keluarga sering disebut Primary Group, karena dalam dari sinilah seorang individu bisa menghasilkan berbagai macam bentuk kepribadian.
Adapun fungsi-fungsi keluarga yaitu
Funsi biologis
Fungsi pemeliharaan
Fungsi Ekonomi
Fungsi Keagamaan
Fungsi Sosial
Masyarakat adalah bisa dikatakan gabungan-gabungan dari berbgai macam keluarga dan berbagai macam kelompok. contohnya kita mengenal masyarakat kota, masyarakat desa, dan lain sebagainya.
Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapat digolngkan menjadi
Masyarakat sederhana, dalam lingkungan masyarakatnya pola pembagian kerja cenderung dibedkan menurut jenis kelamin
Masyarakat maju, memilki berbagai aneka ragam kelompok sosial atau lebih dekenal dengan organisasi
Masyarakat non industri, pada tingkat ini bisa dibedakan dua kelompok yaitu kelompok primer dan kelompok sekunder. kelompok primer lebih erat dan lebih akrab dibandingkan kelompok sekunder karena dalam kelompok msekunder pembagian kerjanya berdasarkan kemampuan jadi bisa dibilang ada unsur terpaksa dalam melakukan peranannya
Masyarakat industri, contohnya tukang roti, tukang sepatu, tukang dagang, dan lain-lain
Senjatinya manusia sebagai makhluk individu, manusia dalam keluarga dan manusia dalam masyarkat terjadi keterkaitan dalam hal interaksinya dalam kehidupan bermasyarakat, itulah kenapa manusia tidak dapat hidup menyendiri atau individu
Hubungan Individu, Keluarga, dan Masyarakat
individu&masyarakat Individu merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Umpama keluarga sebagai kelompok sosial yang terkecil terdiri dari ayah, ibu dan anak. Ayah merupakan individu yang sudah tidak dapat dibagi lagi, demikian pula Ibu. Anak masih dapat dibagi sebab dalam suatu keluarga jumlah anak dapat lebih dari satu.
Selanjutnya, perkembangan manusia sebagai makhuk individu yang wajar dan normal harus melalui proses pertumbuhan dan perkembangan lahir batin. Dalam arti bahwa individu atau pribadi manusia merupakan keseluruhan jiwa raga yang mempunyai cirri-ciri khas tersendiri. Walaupun terdapat perbedaan pendapat diantara para ahli, namun diakui bahwa pertumbuhan adalah suatu perubahan yang menuju kearah yang lebih maju, lebih dewasa. Timbul berbagai pendapat dari berbagai aliran mengenai pertumbuhan. Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Pada proses asosiasi yang primer adalah bagian-bagian. Bagian-bagian yang ada lebih dahulu, sedangkan keseluruhan ada pada kemudian. Bagian-bagian ini terikat satu sama lain menjadi keseluruhan asosiasi. Dapat dirumuskan suatu pengertian tentang proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh timbal balik dari pengalaman atau empiri luar melalui pancaindera yang menimbulkan sensations maupun pengalaman dalam mengenal keadaan batin sendiri yang menimbulkan sensation.
Menurut aliran psikologi gestalt pertumbuhan adalah proses diferensiasi. Dalam proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan sedang bagian-bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian dari keselurhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain. Jadi menurut proses ini keselurhan yang lebih dahulu ada, baru kemudian menyusul bagian-bagiannya. Dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ini adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal suatu yangsemula mengenal sesuatu secara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.
Konsep aliran sosiologi tentang pertumbuhan menganggap pertumbuhan itu adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial atau juga sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan:
Pendirian Nativistik. Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat bahwa pertumbuhan itu semata-mata ditentukan oleh factor-faktor yang dibawa sejak lahir
Pendirian Empiristik dan environmentalistik. Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali.
Pendirian konvergensi dan interaksionisme. Aliran ini berpendapat bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.
4. PENGERTIAN urbanisasi sudah umum diketahui oleh mereka yang banyak bergelut di bidang kependudukan, khususnya mobilitas penduduk. Namun demikian, mereka yang awam dengan ilmu kependudukan sering kali kurang tepat dalam memakai istilah tersebut. Dalam pengertian yang sesungguhnya, urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Sedangkan mereka yang awam dengan ilmu kependudukan seringkali mendefinisikan urbanisasi sebagai perpindahan penduduk dari desa ke kota. Padahal perpindahan penduduk dari desa ke kota hanya salah satu penyebab proses urbanisasi, di samping penyebab-penyebab lain seperti pertumbuhan alamiah penduduk perkotaan, perluasan wilayah, maupun perubahan status wilayah dari daerah pedesaan menjadi daerah perkotaan, dan semacamnya itu.
5. Proses urbanisasi sangat terkait mobilitas maupun migrasi penduduk. Ada sedikit perbedaan antara mobilitas dan migrasi penduduk. Mobilitas penduduk didefinisikan sebagai perpindahan penduduk yang melewati batas administratif tingkat II, namun tidak berniat menetap di daerah yang baru. Sedangkan migrasi didefinisikan sebagai perpindahan penduduk yang melewati batas administratif tingkat II dan sekaligus berniat menetap di daerah yang baru tersebut. Di dalam pelaksanaan perhitungannya, data yang ada sampai saat ini baru merupakan data migrasi penduduk dan bukan data mobilitas penduduk. Di samping itu, data migrasi pun baru mencakup batasan daerah tingkat I. Dengan demikian, seseorang dikategorikan sebagai migran seumur hidup jika propinsi tempat tinggal orang tersebut sekarang ini, berbeda dengan propinsi dimana yang bersangkutan dilahirkan. Selain itu seseorang dikategorikan sebagai migran risen jika propinsi tempat tinggal sekarang berbeda dengan propinsi tempat tinggalnya lima tahun yang lalu.
6. Oleh karena itu, pemerintah di samping mengembangkan kebijaksanaan pengarahan persebaran dan mobilitas penduduk, termasuk di dalamnya urbanisasi, juga berkewajiban menyempurnakan sistem pencatatan mobilitas dan migrasi penduduk agar kondisi data yang ada lebih sesuai kondisi di lapangan. Terutama bila diperlukan untuk perumusan suatu kebijakan kependudukan.
7. Perkembangan urbanisasi
8. Di masa mendatang, para ahli kependudukan memperkirakan bahwa proses urbanisasi di Indonesia akan lebih banyak disebabkan migrasi desa-kota. Perkiraan ini didasarkan pada makin rendahnya pertumbuhan alamiah penduduk di daerah perkotaan, relatif lambannya perubahan status dari daerah pedesaan menjadi daerah perkotaan, serta relatif kuatnya kebijaksanaan ekonomi dan pembangunan yang “urban bias”, sehingga memperbesar daya tarik daerah perkotaan bagi penduduk yang tinggal di daerah pedesaan . Itulah sebabnya di masa mendatang, isu urbanisasi dan mobilitas atau migrasi penduduk menjadi sulit untuk dipisahkan dan akan menjadi isu yang penting dalam kebijaksanaan kependudukan di Indonesia.
9. Jika di masa lalu dan dewasa ini, isu kelahiran (fertilitas) dan kematian (mortalitas) masih mendominasi kebijaksanaan kependudukan, di masa mendatang manakala tingkat kelahiran dan kematian sudah menjadi rendah, ukuran keluarga menjadi kecil, dan sebaliknya kesejahteraan keluarga dan masyarakat meningkat, maka keinginan untuk melakukan mobilitas bagi sebagian besar penduduk akan semakin meningkat dan terutama yang menuju daerah perkotaan.
10. Jika pada tahun 1980 migran di Indonesia berjumlah 3,7 juta jiwa, maka angka tersebut meningkat menjadi 5,2 juta jiwa pada tahun 1990 dan sedikit menurun menjadi 4,3 juta jiwa pada periode 1990-1995. Secara kumulatif diketahui bahwa sampai tahun 1980, jumlah penduduk Indonesia yang pernah melakukan migrasi adalah 11,4 juta jiwa, sedangkan pada tahun 1990 angka tersebut meningkat menjadi 17,8 juta jiwa.
11. Lebih lanjut, data survei penduduk antarsensus (Supas) 1995 memperlihatkan bahwa tingkat urbanisasi di Indonesia pada tahun 1995 adalah 35,91 persen yang berarti bahwa 35,91 persen penduduk Indonesia tinggal di daerah perkotaan. Tingkat ini telah meningkat dari sekitar 22,4 persen pada tahun 1980 yang lalu. Sebaliknya proporsi penduduk yang tinggal di daerah pedesaan menurun dari 77,6 persen pada tahun 1980 menjadi 64,09 persen pada tahun 1995.
12. Gambaran pertumbuhan penduduk daerah perkotaan itu dapat dicermati dari Tabel.
13. Meningkatnya proses urbanisasi tersebut tidak terlepas dari kebijaksanaan pembangunan perkotaan, khususnya pembangunan ekonomi yang dikembangkan oleh pemerintah. Sebagaimana diketahui peningkatan jumlah penduduk akan berkorelasi positif dengan meningkatnya urbanisasi di suatu wilayah. Ada kecenderungan bahwa aktivitas perekonomian akan terpusat pada suatu area yang memiliki tingkat konsentrasi penduduk yang cukup tinggi. Hubungan positif antara konsentrasi penduduk dengan aktivitas kegiatan ekonomi ini akan menyebabkan makin membesarnya area konsentrasi penduduk, sehingga menimbulkan apa yang dikenal dengan nama daerah perkotaan.
14. Di sini dapat dilihat adanya keterkaitan timbal balik antara aktivitas ekonomi dengan konsentrasi penduduk. Para pelaku ekonomi cenderung melakukan investasi di daerah yang telah memiliki konsentrasi penduduk yang tinggi serta memiliki sarana dan prasarana yang lengkap. Karena dengan demikian mereka dapat menghemat berbagai biaya, antara lain biaya distribusi barang dan jasa. Sebaliknya, penduduk akan cenderung datang kepada pusat kegiatan ekonomi karena di tempat itulah mereka akan lebih mudah memperoleh kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan . Dengan demikian, urbanisasi merupakan suatu proses perubahan yang wajar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan penduduk atau masyarakat.
15. Jika urbanisasi merupakan suatu proses perubahan yang wajar, mengapa proses urbanisasi tetap harus dikendalikan atau diarahkan? Ada dua alasan mengapa urbanisasi perlu diarahkan.
16. Pertama, pemerintah berkeinginan untuk sesegera mungkin meningkatkan proporsi penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Hal ini berkaitan dengan kenyataan bahwa meningkatnya penduduk daerah perkotaan akan berkaitan erat dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi negara. Data memperlihatkan bahwa suatu negara atau daerah dengan tingkat perekonomian yang lebih tinggi, juga memiliki tingkat urbanisasi yang lebih tinggi, dan sebaliknya. Negara-negara industri pada umumnya memiliki tingkat urbanisasi di atas 75 persen. Bandingkan dengan negara berkembang yang sekarang ini. Tingkat urbanisasinya masih sekitar 35 persen sampai dengan 40 persen saja.
17. Kedua, terjadinya tingkat urbanisasi yang berlebihan, atau tidak terkendali, dapat menimbulkan berbagai permasalahan pada penduduk itu sendiri. Ukuran terkendali atau tidaknya proses urbanisasi biasanya dikenal dengan ukuran primacy rate, yang kurang lebih diartikan sebagai kekuatan daya tarik kota terbesar pada suatu negara atau wilayah terhadap kota-kota di sekitarnya. Makin besar tingkat primacy menunjukkan keadaan yang kurang baik dalam proses urbanisasi. Sayangnya data mutahir mengenai primacy rate di Indonesia tidak tersedia.
18. Kebijaksanaan urbanisasi di Indonesia
19. Ada dua kelompok besar kebijaksanaan pengarahan urbanisasi di Indonesia yang saat ini sedang dikembangkan.
20. Pertama, mengembangkan daerah-daerah pedesaan agar memiliki ciri-ciri sebagai daerah perkotaan. Upaya tersebut sekarang ini dikenal dengan istilah “urbanisasi pedesaan “.
21. Kedua, mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, atau dikenal dengan istilah “daerah penyangga pusat pertumbuhan”.
22. Kelompok kebijaksanaan pertama merupakan upaya untuk “mempercepat” tingkat urbanisasi tanpa menunggu pertumbuhan ekonomi, yaitu dengan melakukan beberapa terobosan yang bersifat “non-ekonomi”. Bahkan perubahan tingkat urbanisasi tersebut diharapkan memacu tingkat pertumbuhan ekonomi. Untuk itu perlu didorong pertumbuhan daerah pedesaan agar memiliki ciri-ciri perkotaan, namun tetap “dikenal” pada nuansa pedesaan. Dengan demikian, penduduk daerah tersebut dapat dikategorikan sebagai “orang kota” walaupun sebenarnya mereka masih tinggal di suatu daerah yang memiliki nuansa pedesaan .
23. Beberapa cara yang sedang dikembangkan untuk mempercepat tingkat urbanisasi tersebut antara lain dengan “memodernisasi” daerah pedesaan sehingga memiliki sifat-sifat daerah perkotaan. Pengertian “modernisasi” daerah pedesaan tidak semata-mata dalam arti fisik, seperti misalnya membangun fasilitas perkotaan, namun membangun penduduk pedesaan sehingga memiliki ciri-ciri modern penduduk perkotaan. Dalam hubungan inilah lahir konsep “urbanisasi pedesaan”. Konsep “urbanisasi pedesaan” mengacu pada kondisi di mana suatu daerah secara fisik masih memiliki ciri-ciri pedesaan yang “kental”, namun karena “ciri penduduk” yang hidup didalamnya sudah menampakkan sikap maju dan mandiri, seperti antara lain mata pencaharian lebih besar di nonpertanian, sudah mengenal dan memanfaatkan lembaga keuangan, memiliki aspirasi yang tinggi terhadap dunia pendidikan, dan sebagainya, sehingga daerah tersebut dapat dikategorikan sebagai daerah perkotaan.
24. Dengan demikian, apa yang harus dikembangkan adalah membangun penduduk pedesaan agar memiliki ciri-ciri penduduk perkotaan dalam arti positif tanpa harus merubah suasana fisik pedesaan secara berlebihan. Namun, daerah pedesaan tersebut sudah dapat dikategorikan sebagai daerah perkotaan. Sudah barang tentu bersamaan dengan pembangunan penduduk pedesaan tersebut diperlukan sistem perekonomian yang cocok dengan potensi daerah pedesaan itu sendiri. Jika konsep urbanisasi pedesaan seperti di atas dapat dikembangkan dan disepakati, maka tingkat urbanisasi di Indonesia dapat dipercepat perkembangannya tanpa merusak suasana tradisional yang ada di daerah pedesaan dan tanpa menunggu pertumbuhan ekonomi yang sedemikian tinggi. Bahkan sebaliknya, dengan munculnya “para penduduk” di daerah “pedesaan” yang “bersuasana perkotaan” tersebut, mereka dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi dengan tetap mempertahankan aspek keserasian, keseimbangan, dan keselarasan antara tuntutan pertumbuhan ekonomi dan keseimbangan ekosistem serta lingkungan alam.
25. Kelompok kebijaksanaan kedua merupakan upaya untuk mengembangkan kota-kota kecil dan sedang yang selama ini telah ada untuk mengimbangi pertumbuhan kota-kota besar dan metropolitan. Pada kelompok ini, kebijaksanaan pengembangan perkotaan diklasifikasikan ke dalam tiga bagian, yaitu:
26. (a) kebijaksanaan ekonomi makro yang ditujukan terutama untuk menciptakan lingkungan atau iklim yang merangsang bagi pengembangan kegiatan ekonomi perkotaan. Hal ini antara lain meliputi penyempurnaan peraturan dan prosedur investasi, penetapan suku bunga pinjaman dan pengaturan perpajakan bagi peningkatan pendapatan kota;
27. (b) penyebaran secara spesial pola pengembangan kota yang mendukung pola kebijaksanaan pembangunan nasional menuju pertumbuhan ekonomi yang seimbang, serasi dan berkelanjutan, yang secara operasional dituangkan dalam kebijaksanaan tata ruang kota/ perkotaan, dan
28. (c) penanganan masalah kinerja masing-masing kota.
29. Dengan demikian, kebijaksanaan pengembangan perkotaan di Indonesia dewasa ini dilandasi pada konsepsi yang meliputi: (i) pengaturan mengenai sistem kota-kota; (ii) terpadu; (iii) berwawasan lingkungan, dan (iv) peningkatan peran masyarakat dan swasta. Dengan makin terpadunya sistem-sistem perkotaan yang ada di Indonesia, akan terbentuk suatu hierarki kota besar, menengah, dan kecil yang baik sehingga tidak terjadi “dominasi” salah satu kota terhadap kota-kota lainnya.
30. Urbanisasi merupakan proses yang wajar dan tidak perlu dicegah pertumbuhannya. Karena, proses urbanisasi tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Namun demikian, proses urbanisasi tersebut perlu diarahkan agar tidak terjadi tingkat primacy yang berlebihan. Pada saat ini pemerintah telah mengembangkan dua kelompok kebijaksanaan untuk mengarahkan proses urbanisasi, yaitu mengembangkan apa yang dikenal dengan istilah “urbanisasi pedesaan” dan juga mengembangkan “pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru”.
31. Diharapkan dengan makin bertumbuhnya daerah pedesaan dan juga menyebarnya daerah-daerah pertumbuhan ekonomi, sasaran untuk mencapai tingkat urbanisasi sebesar 75 persen pada akhir tahun 2025, dan dibarengi dengan makin meratanya persebaran daerah perkotaan, akan dapat terwujud.
Diposkan oleh A'al di 20:19 0 komentar
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Berbagi ke TwitterBerbagi ke Facebook
Jumat, 21 Oktober 2011
Pendududuk Masyarakat Dan Kebudayaan
Penduduk Masyarakat Dan Kebudayaan
A. Pendahuluan
Pertumbuhan penduduk yang semakin cepat, mendorong pertumbuhan aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek social, ekonomi, politik, kebudayaan dan sebagainya. Adapun akibat dari perkembangan ini, telah mengubah cara berpikir manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
B. Pertumbuhan Penduduk
Pertumbhan penduduk merupakan salah satu faktor yang penting dalam masalah social ekonomi umumnya dan masalah penduduk khususnya. Misalkan dengan bertambah penduduk tidak dapat diimbangi dengan pertambahan fasilitas, maka akan mennimbulkan masalah-masalah, contohnya angka pengangguran akan bertambah tinggi, semakin meningkatnya angka kemiskinan, banyak anak usia sekolah yang tidak tertampung sehingga timbul sebuah kejahatan atau kriminalitas lain dalam hal tersebut.
Adapun perkembangan jumlah penduduk dunia sejak tahun 1830 sampai sekarang dan perkiraan sampai tahuun 2006 adalah sebagai berikut :
Perkembangan penduduk dunia tahun 1830 – 2006
Tahun
Jumlah penduduk
Perkembangan pertahun
1830
1 milyard
-
1930
2 milyard
1%
1960
3 milyard
1,7%
1975
4 milyard
2,2%
1987
5 milyard
2%
1996
6 milyard
2%
2006
7 milyard
2%
Sumber : Iskandar , Does Sampurno Masalah Pertambahan Penduduk di Indonesia
Jika dilihat dari table diatas pertumbuhan penduduk semakin cepat. Sebanding dengan penggandaan penduduk (double population) jangka waktunya pun makin singkat. Bertambah cepatnya penggandaan penduduk tersebut dapat dilihat pada table baerikut :
Penggandaan penduduk
Tahun penggandaan
Perkiraan penduduk dunia
Waktu
800 SM
5 juta
-
1650 tahun
500 juta
1500
1830 tahun
1 milyard
180
1930 tahun
2 milyard
100
1975 tahun
4 milyard
45
Sumber : Ehrlich, Paul, R, et al, Human Ecology W.H. Freeman and Co San Fransisco.
Waktu penggandaan penduduk dunia selanjutnya diperkirakan 35 tahun. Penambahan / pertambahan penduduk di suatu daerah atau Negara pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor-faktor demografi sebagai berikut :
Kematian (Mortalitas)
Kelahiran (Ferilitas)
Migrasi
Di dalam pengukuran demografi ketiga faktor tersebut diukur dengan tingkat / rate. Tingkat / rate itulah yang menyatukan dalam bentuk perbandingan. Biasanya peerbandingan ini dinyatakan dalam tiap 100 penduduk.
1. Kematian
Ada beberapa tingkat kematian akan tetapi di sini hanya dijelaskan dua jenis tingkat kematian saja yakni:
a. Tingkat kematian kasar (Crude Death Rate / CDR)
Tingkat kematian kasar adalah banyaknya orang yang meninggal pada suatu tahun perjumlah penduduk pertengahan tahun tersebut. Secara dinyatakan tiap 1000 orang. Sehingga dapat dituliskan dengan rumus:
D = jumlah kematian
atau :
Pm = jumlah penduduk pertengahan tahun
K = Konstanta = 1000
Penduduk pertengahan tahun ini dapat dicari dengan rumus sebagai berikut :
Pm =
Pm = P1 +
Pm = P2 –
Pm = jumlah penduduk pertengahan tahun
P1 = jumlah penduduk awal tahun
P2 = jumlah penduduk akhir tahun
b. Tingkat kematian khusus (Age Specific Death Rate)
Tingkat kematian ini disebabkan oleh bebrapa factor antara lain umur, jenis kelamin, pekerjaan. Karena perbedaan resiko kematian tersebut, maka digunakan tingkat lematian menurut umur (specific death rate). Dengan ini dapat menunjukan hasil yang lebih teliti, dan oleh karena itu dibuat rumus sebagai berikut :
D1 = kematian penduduk kelompok umur 1
Pm = jumlah penduduk pada pertengahan tahun kelompok umur 1
K =konstanta = 1000
2. Fertilisasi (kelahiran hidup)
Pengukuran fertilisasi tidak sederhana dalam pengukuran mortalitas, hal ini disebabkan adanya alas an sebagai berikut :
1) Sulit memperoleh data statistic lahir hidup karena banyak bayi yang meninggal beberapa saat setelah kelahiran
2) Wanita mempunyai kemungkinan melahirkan dari seorang anak (tetapi meninggal hanya sekali)
3) Mkin tua umur wanita tidaklah berarti, bahwa kemungkinan memiliki anak makin menurun
4) Didalam pengukuran fertilitas akan melibatkan satu orang saja
Ada dua istilah asing yang kedua-duanya diterjemahkan sebagai kesuburan.
Facubdity (kesuburan)
Facundity adalah lebihh diartikan sebagai kemampuan biologis wanita untuk mampunya anak.
Fertility (fertilitas)
Fertility adalh jumlah kelahiran hidup dari seorang wanita atau kelompok wanita. Tinggi rendahnya kelahiran dalam suatu penduduk erat hubungannya dan tergantung pada : struktur umur, penggunaan alat kontrasepsi, pengangguran, tingkat pendidikan, status pekerjaan wanita serta, pembangunan ekonomi. Tingkat kelahiran ini terbagi menjadi tiga macam.
Tingkat kelahiran kasar (Crude Rate Birth/CBR). Tingkat kelahiran kasar adalah jumlah kelaahiran hidup pada suatu daerah pada tahun tertentu tiap 1000 penduduk pada pertengahan tahun tersebut. Sehingga dapat dituliskan dengan rumus :
atau :
B = jumlah kelahiran hidup pada suatu dunia pada suatu tahun tertentu
Pm = jumlah penduduk pada pertengahan tahun
K = Konstanta = 1000
Angka kelahiran umum (General Fertility Rate/GFR). Angka kelahiran umum adalah angka yang menunjukan jumlah kelahiran per 1000 wanita usia produktif. Jadi untuk menghitung angka kelahiran ini diperlukan jumlah penduduk wanita usia produktif. Sehingga dapat dituliskan dengan rumus :
atau :
B = jumlah kelahiran hidup suatu daerah pada suatu tahun tertentu
Fm = jumlah penduduk wanita pada pertengahan tahun
K = konstanta = 1000
Tingkat kelahiran khusus (Age Specific Fertility Rate/ASFR). Tigkat kelahiran khusus menunjukkan banyaknya kelahiran menurut umur dari wanita yang berada dalam kelompok usia produktif. Ukuran ini lebih baik daripada ukuran diatas. Jadi kalau d tiliskan dengan rumus adalah sebagai berikut :
B1 = jumlah kelahiran dari wanita kelompok umur 1 tahun
Fm = jumlah penduduk wanita pada pertengahan tahun dalam kelompok umur 1
K = konstanta = 1000
3. Migrasi
Aspek dinamis kehidupan kelompok dalam ruang iaah ggerakan penduduk yang dinamai migrasi. Bila migrasi dikaitkan dengan unsure waktu di tempat yang baru misalnya 6 bulan. Sedangkan bagi mereka yang pernah pindah tempat tinggal kurang dari batas itu disebut melakukan mobilitas sirkuler.
Migrasi ini adalah merupakan akibat dari keadaan lingkungan alam yang kurang menguntungkan. Adapun langkah-langkah seorang imigran dalam menentukan keputusannya untuk pindah ke daerah lain terlebih dahulu ingin mengetahui lebih dahulu factor-faktor sebagai berikut :
- Persediaan sumber alam
- Lingkungan social budaya
- Potensi ekonomi
- Alat masa depan
Dengan mengetahui factor-faktor di muka setidaknya terhindar dari akibat negative. Disamping itu mereka juga memikirkan berbagai rintangan yang memungkinkan dihadapi sesama proses migrasi.
Model kaitan mekanisme migrasi dari Lee.
0 + 0 – 0 + 0
0 – 0 – 0 + 0 -
0 – 0 + 0 – 0 -
- 0 + 0 + – 0 +
+ 0 – 0 – - + 0
0 – 0 -+ 0 – 0+
0 – - 0 + 0 – 0
0 – 0 -+ 0 – +
arah
sasaran
+ = Tracting (menarik)
0 = netral
= repulsing
= hambatan
Dengan adanya intervening obstacles (rintangan antara) maka timbul dua proses migrasi yaitu :
Migrasi bertahap
Migrasi langsung
Transit
Origin (asal)
Distrination (sasaran)
Migrasi bertahap
Migrasi langsung
1. Akibat migrasi
Urbanisasi (migrasi dari desa kekota) walaupun urutannya sangat kecil, namun dapat mempengaruhi pola distribusi penduduk secara keseluruhan. Sebagai akibat penduduk yang rata-rata masih muda tersebut memungkinkan pertumbuhan penduduk semakin pesat di kota.
Migrasi interregional di Indonesia kebanyakan dilaksanakan oleh mereka yang berumur produktif dan kreatifitas tinggi. DKI Jakarta sebagai akibat dari adanya migrasi ineregional pertumbuhannya menjadi sangat pesat.
Migrasi antar Negara di Indonesia adalah sangat kecil dari hail sensus penduduk pada tahun 1971 samapai dengan 1980 migrasi masuk hanya ada 0,61% dan migrasi keluar hanya sebesar 0,57% pertahun. Dari sudut pandang sosiologi tidak ada perbedaan dasar antara migrasi nasional dengan internasional. Dalam kedua peristiwa tersebut terjadi proses yang sama mengenai pengambilan keputusan perubahan-milia dan penyesuaian social. Aspek sosiologis migrasi adalah adanya proses melepaskan diri dari suatu struktur social dan masuk kedalam struktur social atau pada kultur yang lain dengan problematika penyesuaian yang timbul dari padanya. Menurut Pallard komposisi pendudukditribusi statistic. Sedangkan menurut Josepx Y Spengler dan Otis Douley Duncan komposisi penduduk dapat diartikan sebagai gabungan frekuensi penyebaran cirri-ciri terukur atau variable-variabel lain dari anggota-anggotanya. Berdasarkan dari dua pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa komposisi penduduk merupakan pengelompokkan daripada penduduk yang memiliki karakteristik tertentu. Komposisi menurut umur dan jenis kelamin mempunya peranan yang sangat penting hanya dapat mengetahui :
Pertumbuhan penduduk di suatu daerah termasuk cepat atau lambat
Rasio ketergantungan
Jumlah wanita dalam jumlah produktif
Jumlah tenaga kerja yang tersedia
Berdasarkan tempat tinggal
Berdasarkan piraaamida bentuk
Untuk mengetahui pertumbuhan penduduk serta daerah cepat atu lambat dapt juga dilihat dari bentuk piramida penduduk. Keadaan struktur penduduk yg berbeda akan menunjukan bentuk piramida yang berbeda pula.
Ada tiga jenis penduduk :
Piramida penduduk muda
Piramida ini menggambarkan komposisi penduduk dalam pertumbuhan dan sedang berkembang
Piramida stasioner
Bentuk piramida ini menggambarkan penduduk yang tetap (statis) sebab tingkat kematian rendah dan tingkat kelahiran tidak begitu tinggi.
Piramida penduduk tua
Bentuk piramida ini menggambarkan adanya penurunan tingkat kelahiran yang sangat pesat dan tingkat kematian kecil sekali.
2. Rasio Ketergantungsn (Depedenncy of Ratio)
Dari komposisi penduduk menurut umur dipakai untuk menghitung rasio ketergantungan. Yang dimaksud rasio ketergantungan ialah angka yang menunjukan perbandingan jumlah penduduk dengan golongan umur. Batas golongan umur produktif kerja masing-masing daerah/Negara berbeda. Sehingga dengan demikian rasio ketergantungan dapat dirumuskan sebagai berikut :
Jadi semakin tinggi jumlah penduduk usia muda dan jompo makin besar rasio ketergantungan. Sebagai ukuran rasio ketergantungan adalah sebagai berikut :
DR < 62,33% (baik) DR > 62,33% (kurang baik)
Penggolongan umur penduduk dalam kelompok produktif sangat berpengaruh dalam lapangan penghidupan produktivitas kerjanya dalam lapangan produksi.
Penggolongan menurut DW Sleumer
0 – 14 gol belom produktif
15 – 19 gol kurang produktif
20 – 54 gol produktif
55 – 64 gol tidak produktif
65 > gol inproduktif
Golongan menurut Sumbang
0 – 15 gol belum produktif
16 – 64 gol produktif
65 > gol kurang produktif
Golongan menurut Widjojo, Pullerd dan John Clark
0 – 14 gol belum produktif
15 – 64 gol produktif
65 > gol tidak produktif
C. Kebudayaan dan Kepribadian
a. Pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan di Indonesia
1. Zaman batu samapai Zaman logam
Upaya menelusuri sejarah peradaban bangsa Indonesia, mulai dari zaman batu samapai zaman logam. Berdasarkan pendapat para ahli prehistoric, ternyata zaman batu itupun terbagi dalam :
Zaman batu tua (Paleolithikum)
Zaman batu muda (Nwolithikum)
Alat-alat batu pada zaman batu tua, baik bentuk ataupun peralatan masih kasar, misalnya kapak genggam.
Kapak genggam semacam itu kita kenal dari eropa, afrika asia tengah, tetapi kapak genggam tidak didapati orang di asi tenggara. Berdasarkan para ahli bangsa proto Austronesia [embawa kwbudayaan kapak batu besar mauoun kecil. Berasal dari cina selatan , menyebar kearah selatan, n kemudian menyebar ke Sumatra, jawa, Kalimantan barat, nusa tenggara sampai flores, dan Sulawesi.
Bersamaan dengan proses penyebaran kapak,ttersebarpula bahasa Proto Austronesia. Dengan itu bahasa aoustronesia sebagai bahasa induk di ASEAN, khususnya Indonesia, dikemudian hari munculah bahasa melayu dan kemudian menjadi bahasa Indonesia sebagi bahsa resmi.
Zamana batu muda (Neolithikum) membawa revolusi dalam kehidupan manusia. Sejalan dengan itu revolusi alat-alat keperluan kehhidupan terjadi. Manusia-manusia zaman batu mulai memiliki kepandaian mengecor/mencairkan logam. Oleh karena itu mereka membuat aneka ragam senjata berburu dan berperang.
Bangsa Proto Austronesia yg masuk semenanjung indoChina kw Indonesia itu membawa kebudayaan Dongson, yang diantaranya senjata tajam dan kapak dari perunggu.
b. Kebudayan Hindu, Budha, dan Islam
1. Kebudayaan Hindu Budha
Pada abad ke-3 dan ke-4 agama Hindu masuk ke Indonesia, khususnya kepulau jawa. Perpaduan dan akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan.
Hindu yang berasal dari india itu berlangsung luwes dan mantap, sekitar abad ke-5 ajaran Budha masuk ke Indonesia. Khususnya kepulau jawa. Budhaisme dikatajan lebih maju dibandingkan dengan Hinduisme.
Walaupun demikian kedua agama itu berkembang di Indonesia secara berdampingan secara damai. Diantara keduanya melahirkan karya-karya budaya yang bernilai tinggi dalam segi bangunan/arsitektur, seni pahat, seni ukir, maupun seni sastra, dan kebanyakan berkembang di pulau Jawa.
2. Kebudayaan Islam
Pada abad ke-15 dan ke-16 agama Islam tellah di kembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-penuka Islam yang disebut wali Sanga, dan titik sentral penyebaranya berada di pulau jawa. Dan masuknya agama Islam ke pulau jawa berlangsung secara damai.
Pada abad ke-15 kerajaan maritim Majapahit mulai surut, berkembanglah Negara-negara pantai yang dapat merongsong kekuasaan dan kewibawaan Majapahit yang berpusat pemerintahan di pedalaman. Dalam proses pengenbangan Negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh pedagang-pedagang kaya dan golongan bangsawan kota-kota pelabuhan, nampaknya telah terpengaruh dan menganut agama Islam.
Agama Islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang mendapat penganut terbesar d seluruh Indinesia, tak dapat dipungkiri lagi, bahwa kebudayaan Islam member saham yang besar bagi perkembangan kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia.
c. Kebudayaan Barat
Unsure kebudayaan yang juga member warna terhadap corak lain dari kebudayaan da kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan barat. Awal kebudayaan barat masuk ke Negara Indonesia ketika penjajah masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Mulai dari penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang, berlanjut dengan pemerintahan kolonialis belanda. Dalam kurun waktu itu juga, dikota-kota pusat pemerintahan beerkembang dua lapis social.
Lapisan social yang terdiri dari kaum buruh
Lapisan social kaum pegawai
Dalam lapisan sosial kedua inilah pendidikan barat mulai di berlakukan dI sekolah-sekolah, sehingga menjadi syarat utama mencapai kenaikan kelas.
Akhirnya msih disebut sebagai pengaruh budaya barat yang masuk kedalam Indonesia, ialah agama katholik dan agam Kristen Protestan. Penyebaran ini dilakukan di daerah-daerah yang belum pernah mengalami pengaruh agam Hindu, Budha atau Islam. Karena sudah menjadi watak kepribadian orang timur umunya, bahwa menerima setiap kebudayaan yang dating dari luar, kebudayaan yang dimilikinya tidaklah diabaikan. Tetapi disesuaikan kebudayaan yang baru dengan kebudayaan lama.
Sehubungan dengan itu, penjelasan UUD ’45 memberikan rumusan tentang kebudayaan memberikan rumusan tentang kebudayaan bangsa Indonesia adalah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk kebudayaan lama danasli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia. Lebih lanjut, dalam penjelasan UUD ’45 itu juga ditunjukkan kea rah mana kebudayaan itu diarahkan, yaitu menuju kearah kemajuan adab budata dan persatuan, dengan tidakmenolak bahan-bahan baru kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaab bangsa sendiri, serte mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.
Namun itu belum sepenuhnya diterima merata sebagai pemilik nasional. Lebih jauh dikatakan bahwa kebudayaan modern sekarang yang berpangkal pada ilmu, ekonomi, dan kemajuan teknologi dengan cirri otonominya, juuga goncang, sehingga merendahkan martabat umat manusia.
Dalam keadaan rwan seperti ini sesungguhnya sangat manguntungkan bagi pembangunan kebudayaan Indonesia, yakni dengan Falsafah Pancasila. Pancasila sebagai rumusan kepercayan kepada realitas, sesungguhnya sejalan dengan rumusan humanism baru yang tumbuh menjasi hasrat umu zaman mutakhir.
Kebudayaan dan Kepribadian
Berbagai Antrophologi Budaya menunjukan bahwa terdapat korelasi di antara corak-corak kebudayaan dengan corak-corak kepribadian anggota-anggota masyarakat, secara garis besar. Kebudayaan suatu bangsa adalah cermin kepribadian bangsa yang bersangkutan.
Setiap masyarakat memiliki system nilai dan system kaidah sebagai konkretisasi, nilai dan kaidah berisikan harapan masyarakat, perihal perilaku yang pantas. Sebaliknya segala yang berbeda dari corak kebudayaan mereka dianggap rendah, aneh, kurang susila, bertentangan dengan kodrat alam, dsb.
Sebagai contoh di Indonesia pada umumnya, apabila seseorang hamil dan tidak memiliki suami, ia adalah profil seorang yang telah melanggaar adat/kebiasaan suatu keluarga, masyarakat dan bangsa pada umumnya. Sebab ia melanggar secara langsung atau tidak lingkungan masyarakat di mana ia berdomisili akan memberikan sanksi atas perbuatannya. Akan tetapi jika kasus ini terjadi di Negara barat umumnya mungkin dianggap biasa saja, karena tata budaya dan kepribadian yang sudah ada dan menjadi adat/kebiasaan dari daerah/bangsa masing-masing.
Sifat-sifat kepribadian yang berakar dari adat istiadat dan ajaran agama pada suatu kelompok masyarakat dapat dilakukan sebagai hokum adat. Di luar itu, cirri-ciri kepribadian suatu kelompok masyarakat/bangsa, juga tecermin dalam penampilan sikap hidup sehari-hari.
Namun tak hanya kesan negative yag timbul dari kebudayaan barat, adapula kesan positif yang dicerminkan para turis yang berkunjung ke Indonesia.
Ciri khas kepribadian suatu bnagsa dalam bentuk lain dapat sia amati dalam macam ragam karya budayanya. Seperti karya budaya/karya seni tari, seni pahat/seni ukir, sni sastra, seni bangunan, atau dalam bentuk ragam pakaian adat, berbagai ragam budaya dari ke bhinekaan suku-suku bangsanya.
Kepribadian bangsa Indonesia yang ramah tamah, suka menolong, memiliki sifat gotong royong adalah cirri umum dari sekian banyak kepribadian suku-suku bangsa yang berada di Republik Indonesia, dan terpatri dalam cirri khas kepribadian bangsa Indonesia.
kutipan : http://aal-fabregas.blogspot.com/
Minggu, 30 Oktober 2011
Individu, Keluarga dan Masyarakat
Pengertian Individu, Keluarga dan Masyarakat
1) Pengertian Individu
Individu berasal dari kata latin, “individuum” yang artinya tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen.
Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.
1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama
2. Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan
3. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.
4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat
A. Pengertian Pertumbuhan
Pertumbuhan adalah berkaitan dengan masalah perubahan dalam besar, jumlah,
ukuran atau dimensi tingkat sel organ maupun individu yang bisa diukur dengan
berat, ukuran panjang, umur tulang dan keseimbangan metabolic (Soetjiningsih,
1988).
Perkembangan adalah bertambah kemampuan (skill) dalam struktur da fungsi tubuh
yang lebih kompleks dalam pola teratur dan dapat diramalkan sebagai hasil proses
pematangan. Perkembangan menyangkut adanya proses pematangan.sel-sel tubuh,
jaringan tubuh, organ-organ dan sistem organ yang berkembang sedemikian rupa,
sehingga masing-msing dapat memenuhi fungsinya termasuk juga emosi,
intelektual dan tingkah laku sebagai hasil iteraksi dengan lingkungan
(Soetjiningsih, 1988).
2) Pengertian Keluarga
Ada beberapa pandangan atau anggapan mengenai keluarga.
Menurut Sigmund Freud keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita. Lain halnya Adler berpendapat bahwa mahligai keluarga itu dibangun berdasarkan pda hasrat atau nafsu berkuasa.
Durkheim berpendapat bahwa keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil faktor-faktor politik , ekonomi dan keluarga.
Ki Hajar Dewantara sebagai tokoh pendidikan berpendapat bahwa keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki, esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itub untuk memuliakan masing-masing anggotanya.
Ø Menurut Departemen Kesehatan RI (1998) :
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Ø Menurut Salvicion dan Ara Celis (1989) :
Keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
Dari pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa keluarga adalah :
- Unit terkecil dari masyarakat
- Terdiri atas 2 orang atau lebih
- Adanya ikatan perkawinan atau pertalian darah
- Hidup dalam satu rumah tangga
- Di bawah asuhan seseorang kepala rumah tangga
- Berinteraksi diantara sesama anggota keluarga
- Setiap anggota keluarga mempunyai peran masing-masing
- Diciptakan, mempertahankan suatu kebudayaan
3) Fungsi Keluarga
Ada beberapa fungsi yang dapat dijalankan setiap keluarga agar bisa terbentuk keluarga yang harmonis. Fungsi tersebut, diantaranya:
Fungsi Pendidikan. Orangtua sebagai anggota keluarga berfungsi untuk mendidik anak-anak, dengan menyekolahkan mereka sampai ke jenjang yang tinggi. Selain pendidikan formal, keluarga juga bisa memberikan didikan informal diluar sekolah. Hal ini dilakukan Agar kelak mereka bisa menjadi anak-anak yang berguna bagi keluarganya sendiri maupun bangsa dan Negara.
Fungsi Religius. keluarga juga berfungsi memperkenalkan agama atau keyakinan kepada ana-anak sejak mereka masih kecil. Orangtua wajib menanamkan nilai-nilai agama kepada anak-anak mereka untuk bekal kehidupan setelah di dunia ini. Karena harus kita ingat bahwa tidak selamanya manusia hidup di dunia.
Fungsi Ekonomi. Fungsi ekonomi ini harus dijalankan oleh kepala keluarga. Ayah sebagai kepala keluarga wajib untuk bekerja mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rumah tangga. Namun, di zaman emansipasi wanita sekarang ini tidak jarang kita lihat ada ibu-ibu yang turut membantu memenuhi kebutuhan keluarga dengan bekerja sebagai wanita karier.
Fungsi Sosialiasasi. Keluarga mempersiapakan anak untuk menjadi masyarakat yang baik. sebagai makhluk social, kita pasti saling membutuhkan satu individu dengan individu yang lain, oleh karena itu, keluarga mempersiapakan anak agar bisa bersosialisasi dengan lingkungan sekitar dengan cara menanamkan nilai-nilai moral yang baik dan memberikan contoh etika-etika yang baik dalam kehidupan bermasyarakat.
Fungsi Perlindungan. Dalam hal ini setiap anggota keluarga wajib memberikan perlindungan kepada anggota keluarga yang lain. Agar mereka merasa aman, nyaman, dan terlindungi. Karena jika dalam keluarga sendiri saja mersa tidak aman, kemana lagi anggota keluarga mencari perlindungan?!
Fungsi Biologis. fungsi ini dijalankan untuk meneruskan keturunan. Agar tebentuk generasi penerus yang bisa mempertahankan nilai-nilai budaya yang ada dalam keluarga.
Selain fungsi-fungsi yang saya sebutkan diatas, ada juga fungsi yang tak kalah pentingnya yaitu fungsi memberikan kasih sayang, perhatian, hiburan. Jika peran dan fungsi-fungsi ini dijalankan oleh setiap keluarga insya Allah akan terbentuk keluarga yang harmonis dan sejahterah. Dengan terbentuknya keluarga yang harmonis maka akan timbul kebahagiaan, sedangkan keluarga yang tidak harmonis akan menimbulkan banyak masalah-masalah. Oleh karena itu, marilah kita ciptakan keharmonisan di dalam lingkugan keluarga agar kehidupan ini dipenuhi kebahagiaan.
4) Pengertian Masyarakat
Masyarakat merupakan salah satu satuan sosial sistem sosial, atau kesatuan hidup manusia. Istilah inggrisnya adalah society , sedangkan masyarakat itu sendiri berasal dari bahasa Arab Syakara yang berarti ikut serta atau partisipasi, kata Arab masyarakat berarti saling bergaulyang istilah ilmiahnya berinteraksi.
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.
Ada beberapa pengertian masyarakat :
a. Menurut Selo Sumarjan (1974) masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama yang
menghasilkan kebudayaan
b. Menurut Koentjaraningrat (1994) masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi
menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas yang sama.
c. Menurut Ralph Linton (1968) masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama dalam waktu yang relatif lama dan mampu membuat keteraturan dalam kehidupan bersama dan mereka menganggap sebagai satu kesatuan sosial.
d. Menurut Karl Marx, masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi
e. Menurut Emile Durkheim, masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
f. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt, masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut
Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang dapat menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas.
5) Hubungan antara Individu, Keluarga, dan Masyarakat
A. Makna Individu
Manusia adalah makhluk individu. Makhluk individu berarti makhluk yang tidak dapat dibagi-bagi, tidak dapat dipisah-pisahkan antar jiwa dan raganya.
Para ahli psikologi modrn menegaskan bahwa manusia itu merupakan suatu kesatuan jiwa raga yang kegiatannya sebagai kesatuan. Kegiatan manusia sehari-hari merupakan keseluuhan jiwa raganya. Bukan hanya kegiatan alat-alat tubuh saja, atau bukan hanya aktifitas dari kemampuan-kemampuan jiwa satu-persatu terlepas daripada yang lain.
Pendapat lain bahwa manusia sebagai makhluk individu, tidak hanya dalam arti makhluk keseluruhan jiwa raga, melainkan juga dalam arti bahwa tiap-tiap orang itu merupakan pribadi (individu) yang khas menurut corak kepribadiannya, termasuk kecakapan-kecakapan serta kelemahan-kelemahannya. Sehubungan dengan itu, Fallport merumuskan kepribadian manusia sebagai makhluk individu adalah sebagai berikut : kepribadian adalah organisasi dinamis daripada system-sistem psycho-physik dalam individu yang turut menetukan cara-caranya yang unik (khas) dalam menyesuaikan dirinya dengan lingkungan.
Untuk menjadi individu yang “mandiri” harus melalui proses. Proses yang dilaluinya adlah proses pemantapan dalam pergaulan di lingkungan keluarga pada tahap pertama. Karakter yang khas itu terbentuk dalam lingkungan keluarga secara bertahap dan akan mengendap melalui sentuhan-sentuhan interaksi : etika, estetika, dan moral agama. Menurut Siegmund Freud, superego pribadi manusia sudah mulai terbentuk pada saat manusia berumur 5-6 tahun.
B. Makna Keluarga
Keluarga adalah merupakan kelompok primer yang paling penting di dalam masyarakat. Keluarga merupakan sebuah grup yang terbentuk dari perhubungan laki-laki dan wanita, perhubungan mana sedikit berlangsung lama untuk menciptakan dan membesarkan anak-anak. Jadi, keluarga dalam bentuk murni merupakan suatu kesatuan sosial mempunyai sifat-sifat tertentu yang sama, dimana dsaja dalam satuan masyarakat manusia.
Ada 5 macam sifat yang terpenting :
1. Hubungan suami-istri :
Hubungan ini mungkin saja berlangsung seumur hidup dan mungkin waktu yang singkat saja. Ada yang berbentuk monogami, poligami, bahkan ada pula yang berbentuk “group married”, yaitu sekelompok wanita kawin dengan sekelompok pria.
2. Bentuk perkawinan diman suami-istri itu diadakan dan dipelihara.
Dalam pemilihan jodoh dapat kita lihat bahwa calon suami-istri itu dipilihkan oleh orang tua merka. Selanjutnya perkawinan ini ada yang berbentuk indogami (yakni kawin di dalam golongan sendiri), ada pula yang exogami (kawin di luar golongan sendiri).
3. Susunan nama-nama dan istilah-istilah termasuk cara menghitung keturunan.
Di dalam beberapa masyarakat, keturunan dihitung melalui garis laki-laki misalya di batak. Ini disebut patrilineal. Ada yang melalui garis wanita, di Minangkabau. Ini disebut : Matrilineal, dimana kekuasaan terletak pada wanita.
4. Milik atau harga benda keluarga.
Dimanapun keluarga itu pasti mempunyai milik untuk kelangsungan hidup para anggota-anggotanya.
5. Pada umumnya keluarga itu tempat bersama/rumah bersama.
C. Makna Masyarakat
Mengenai arti masyarakat, ada beberapa definsi mengenai masyarakat itu, seperti :
1. R. Linton : masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang diriny sebagai satu keatuan social dengan batas-batas tertentu.
2. M.J. Herskovit : masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
3. J.L. Gillin dan J.P. Gillin : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
4. S.R. Steinmetz : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar yang meliputi pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
5. Hasan Shadily : masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, dengan atau karena sendirinya, bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
Mengingat definisi masyarakat di atas, maka dapat di ambil kesimpulan, bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
a. Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
b. Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama dalam suatu daerah tertentu.
c. Adanya aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
6) Urbanisasi
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Downtown Toronto
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk, Bedanya Migrasi penduduk lebih bermakna perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
A. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
Kehidupan kota yang lebih modern
Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
Banyak lapangan pekerjaan di kota
Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
B. Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
Lahan pertanian semakin sempit
Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
Diusir dari desa asal
Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
C. Keuntungan Urbanisasi
Memoderenisasikan warga desa
Menambah pengetahuan warga desa
Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa
mengutip dari : http://sitihalimahfight.blogspot.com/
1) Pengertian Individu
Individu berasal dari kata latin, “individuum” yang artinya tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen.
Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.
1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama
2. Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan
3. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.
4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat
A. Pengertian Pertumbuhan
Pertumbuhan adalah berkaitan dengan masalah perubahan dalam besar, jumlah,
ukuran atau dimensi tingkat sel organ maupun individu yang bisa diukur dengan
berat, ukuran panjang, umur tulang dan keseimbangan metabolic (Soetjiningsih,
1988).
Perkembangan adalah bertambah kemampuan (skill) dalam struktur da fungsi tubuh
yang lebih kompleks dalam pola teratur dan dapat diramalkan sebagai hasil proses
pematangan. Perkembangan menyangkut adanya proses pematangan.sel-sel tubuh,
jaringan tubuh, organ-organ dan sistem organ yang berkembang sedemikian rupa,
sehingga masing-msing dapat memenuhi fungsinya termasuk juga emosi,
intelektual dan tingkah laku sebagai hasil iteraksi dengan lingkungan
(Soetjiningsih, 1988).
2) Pengertian Keluarga
Ada beberapa pandangan atau anggapan mengenai keluarga.
Menurut Sigmund Freud keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita. Lain halnya Adler berpendapat bahwa mahligai keluarga itu dibangun berdasarkan pda hasrat atau nafsu berkuasa.
Durkheim berpendapat bahwa keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil faktor-faktor politik , ekonomi dan keluarga.
Ki Hajar Dewantara sebagai tokoh pendidikan berpendapat bahwa keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki, esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itub untuk memuliakan masing-masing anggotanya.
Ø Menurut Departemen Kesehatan RI (1998) :
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Ø Menurut Salvicion dan Ara Celis (1989) :
Keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
Dari pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa keluarga adalah :
- Unit terkecil dari masyarakat
- Terdiri atas 2 orang atau lebih
- Adanya ikatan perkawinan atau pertalian darah
- Hidup dalam satu rumah tangga
- Di bawah asuhan seseorang kepala rumah tangga
- Berinteraksi diantara sesama anggota keluarga
- Setiap anggota keluarga mempunyai peran masing-masing
- Diciptakan, mempertahankan suatu kebudayaan
3) Fungsi Keluarga
Ada beberapa fungsi yang dapat dijalankan setiap keluarga agar bisa terbentuk keluarga yang harmonis. Fungsi tersebut, diantaranya:
Fungsi Pendidikan. Orangtua sebagai anggota keluarga berfungsi untuk mendidik anak-anak, dengan menyekolahkan mereka sampai ke jenjang yang tinggi. Selain pendidikan formal, keluarga juga bisa memberikan didikan informal diluar sekolah. Hal ini dilakukan Agar kelak mereka bisa menjadi anak-anak yang berguna bagi keluarganya sendiri maupun bangsa dan Negara.
Fungsi Religius. keluarga juga berfungsi memperkenalkan agama atau keyakinan kepada ana-anak sejak mereka masih kecil. Orangtua wajib menanamkan nilai-nilai agama kepada anak-anak mereka untuk bekal kehidupan setelah di dunia ini. Karena harus kita ingat bahwa tidak selamanya manusia hidup di dunia.
Fungsi Ekonomi. Fungsi ekonomi ini harus dijalankan oleh kepala keluarga. Ayah sebagai kepala keluarga wajib untuk bekerja mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rumah tangga. Namun, di zaman emansipasi wanita sekarang ini tidak jarang kita lihat ada ibu-ibu yang turut membantu memenuhi kebutuhan keluarga dengan bekerja sebagai wanita karier.
Fungsi Sosialiasasi. Keluarga mempersiapakan anak untuk menjadi masyarakat yang baik. sebagai makhluk social, kita pasti saling membutuhkan satu individu dengan individu yang lain, oleh karena itu, keluarga mempersiapakan anak agar bisa bersosialisasi dengan lingkungan sekitar dengan cara menanamkan nilai-nilai moral yang baik dan memberikan contoh etika-etika yang baik dalam kehidupan bermasyarakat.
Fungsi Perlindungan. Dalam hal ini setiap anggota keluarga wajib memberikan perlindungan kepada anggota keluarga yang lain. Agar mereka merasa aman, nyaman, dan terlindungi. Karena jika dalam keluarga sendiri saja mersa tidak aman, kemana lagi anggota keluarga mencari perlindungan?!
Fungsi Biologis. fungsi ini dijalankan untuk meneruskan keturunan. Agar tebentuk generasi penerus yang bisa mempertahankan nilai-nilai budaya yang ada dalam keluarga.
Selain fungsi-fungsi yang saya sebutkan diatas, ada juga fungsi yang tak kalah pentingnya yaitu fungsi memberikan kasih sayang, perhatian, hiburan. Jika peran dan fungsi-fungsi ini dijalankan oleh setiap keluarga insya Allah akan terbentuk keluarga yang harmonis dan sejahterah. Dengan terbentuknya keluarga yang harmonis maka akan timbul kebahagiaan, sedangkan keluarga yang tidak harmonis akan menimbulkan banyak masalah-masalah. Oleh karena itu, marilah kita ciptakan keharmonisan di dalam lingkugan keluarga agar kehidupan ini dipenuhi kebahagiaan.
4) Pengertian Masyarakat
Masyarakat merupakan salah satu satuan sosial sistem sosial, atau kesatuan hidup manusia. Istilah inggrisnya adalah society , sedangkan masyarakat itu sendiri berasal dari bahasa Arab Syakara yang berarti ikut serta atau partisipasi, kata Arab masyarakat berarti saling bergaulyang istilah ilmiahnya berinteraksi.
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.
Ada beberapa pengertian masyarakat :
a. Menurut Selo Sumarjan (1974) masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama yang
menghasilkan kebudayaan
b. Menurut Koentjaraningrat (1994) masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi
menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas yang sama.
c. Menurut Ralph Linton (1968) masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama dalam waktu yang relatif lama dan mampu membuat keteraturan dalam kehidupan bersama dan mereka menganggap sebagai satu kesatuan sosial.
d. Menurut Karl Marx, masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi
e. Menurut Emile Durkheim, masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
f. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt, masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut
Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang dapat menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas.
5) Hubungan antara Individu, Keluarga, dan Masyarakat
A. Makna Individu
Manusia adalah makhluk individu. Makhluk individu berarti makhluk yang tidak dapat dibagi-bagi, tidak dapat dipisah-pisahkan antar jiwa dan raganya.
Para ahli psikologi modrn menegaskan bahwa manusia itu merupakan suatu kesatuan jiwa raga yang kegiatannya sebagai kesatuan. Kegiatan manusia sehari-hari merupakan keseluuhan jiwa raganya. Bukan hanya kegiatan alat-alat tubuh saja, atau bukan hanya aktifitas dari kemampuan-kemampuan jiwa satu-persatu terlepas daripada yang lain.
Pendapat lain bahwa manusia sebagai makhluk individu, tidak hanya dalam arti makhluk keseluruhan jiwa raga, melainkan juga dalam arti bahwa tiap-tiap orang itu merupakan pribadi (individu) yang khas menurut corak kepribadiannya, termasuk kecakapan-kecakapan serta kelemahan-kelemahannya. Sehubungan dengan itu, Fallport merumuskan kepribadian manusia sebagai makhluk individu adalah sebagai berikut : kepribadian adalah organisasi dinamis daripada system-sistem psycho-physik dalam individu yang turut menetukan cara-caranya yang unik (khas) dalam menyesuaikan dirinya dengan lingkungan.
Untuk menjadi individu yang “mandiri” harus melalui proses. Proses yang dilaluinya adlah proses pemantapan dalam pergaulan di lingkungan keluarga pada tahap pertama. Karakter yang khas itu terbentuk dalam lingkungan keluarga secara bertahap dan akan mengendap melalui sentuhan-sentuhan interaksi : etika, estetika, dan moral agama. Menurut Siegmund Freud, superego pribadi manusia sudah mulai terbentuk pada saat manusia berumur 5-6 tahun.
B. Makna Keluarga
Keluarga adalah merupakan kelompok primer yang paling penting di dalam masyarakat. Keluarga merupakan sebuah grup yang terbentuk dari perhubungan laki-laki dan wanita, perhubungan mana sedikit berlangsung lama untuk menciptakan dan membesarkan anak-anak. Jadi, keluarga dalam bentuk murni merupakan suatu kesatuan sosial mempunyai sifat-sifat tertentu yang sama, dimana dsaja dalam satuan masyarakat manusia.
Ada 5 macam sifat yang terpenting :
1. Hubungan suami-istri :
Hubungan ini mungkin saja berlangsung seumur hidup dan mungkin waktu yang singkat saja. Ada yang berbentuk monogami, poligami, bahkan ada pula yang berbentuk “group married”, yaitu sekelompok wanita kawin dengan sekelompok pria.
2. Bentuk perkawinan diman suami-istri itu diadakan dan dipelihara.
Dalam pemilihan jodoh dapat kita lihat bahwa calon suami-istri itu dipilihkan oleh orang tua merka. Selanjutnya perkawinan ini ada yang berbentuk indogami (yakni kawin di dalam golongan sendiri), ada pula yang exogami (kawin di luar golongan sendiri).
3. Susunan nama-nama dan istilah-istilah termasuk cara menghitung keturunan.
Di dalam beberapa masyarakat, keturunan dihitung melalui garis laki-laki misalya di batak. Ini disebut patrilineal. Ada yang melalui garis wanita, di Minangkabau. Ini disebut : Matrilineal, dimana kekuasaan terletak pada wanita.
4. Milik atau harga benda keluarga.
Dimanapun keluarga itu pasti mempunyai milik untuk kelangsungan hidup para anggota-anggotanya.
5. Pada umumnya keluarga itu tempat bersama/rumah bersama.
C. Makna Masyarakat
Mengenai arti masyarakat, ada beberapa definsi mengenai masyarakat itu, seperti :
1. R. Linton : masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang diriny sebagai satu keatuan social dengan batas-batas tertentu.
2. M.J. Herskovit : masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
3. J.L. Gillin dan J.P. Gillin : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
4. S.R. Steinmetz : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar yang meliputi pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
5. Hasan Shadily : masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, dengan atau karena sendirinya, bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
Mengingat definisi masyarakat di atas, maka dapat di ambil kesimpulan, bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
a. Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
b. Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama dalam suatu daerah tertentu.
c. Adanya aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
6) Urbanisasi
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Downtown Toronto
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk, Bedanya Migrasi penduduk lebih bermakna perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
A. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
Kehidupan kota yang lebih modern
Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
Banyak lapangan pekerjaan di kota
Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
B. Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
Lahan pertanian semakin sempit
Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
Diusir dari desa asal
Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
C. Keuntungan Urbanisasi
Memoderenisasikan warga desa
Menambah pengetahuan warga desa
Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa
mengutip dari : http://sitihalimahfight.blogspot.com/
Sabtu, 22 Oktober 2011
Penduduk, Masyarakat dan kebudayaan
Penduduk masyarakat dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang pertautannya satu sama lain sangat berdekatan. Bermukimnya penduduk dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, memungkinkan untuk terbentuknya masyarakat di wilayah tersebut. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehinggat idak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena penduduk. Sudah barang tentu penduduk disini yang dimaksud adalah kelompok manusia, bukan penduduk/populai dalam pengertian umum yang mengandung arti kelompok organisme yang sejenis yang hidup dan berkembang biak pada suatu daerah tertentu.Demikian pula hubungan antara masyarakat dan kebudayaan, ini merupakan dwi tunggal, hubungan dua yang satu dalam arti bahwa kebudayaan merukan hasil dari suatu masyarakat, kebudayaan hanya akan bisa lahir, tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Tetapi juga sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan. Hubungan antara masyarakat dan kebudayaan inipun merupakan juga hubungan yang saling menentukan
Penduduk, dalam pengertian luas diartikan sebagai kelompok organisme sejenis yang berkembang biak dalam suatu daerah tetentu. Penduduk dalam arti luas itu sering diistilahkan popuasi dan disini dapat meliputi populais hewan, tumbuhan dan juga manusia. Dalam kesempatan ini penduduk digunakan dalam pengertian orang-orang yang mendiami wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.
Adapun masyarakat adalah suatu kesatuan kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya. Tekanannya disini terletak pada adanya pranata sosia, tanpa pranata sosial kehidupan bersama didalam masyarakat tidak mungkin dilakukan secara teratur. Pranata sosial disini dimaksudkan sebagai perangkat peraturan yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik secara perseorangan maupun secara kelompok.
Kebudayaan merupakan hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan dan selanjutna cipta merupakan kemampuan berpikir kemampuan mental yang menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan (selo sumarjan dan sulaiman..s)
PENDUDUK DAN PERMASALAHANNYA
Orang yang pertama mengemukakan teori mengenai penduduk ialah “Thomas Robert Malthus. Dalam edisi pertamanya “Essay Population “ tahun 1798. Malthus mengemukakan adanya dua persoalan pokok, yaitu bahwa bahan makanan adalah penting utnuk kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak dapat ditahan. Bertitik tolak dari hal itu teori Malthus yang sangat terkenal yaitu bahwa berlipat gandanya penduduk itu menurut deret ukur, sedangkan berlipat gandanya bahan makanan menurut deret hitung, sehingga pada suatu saat akan timbul persoalan-persoalan yang berhubungan dengan penduduk.
Tidak lama setelah Malthus mengemukakan pendapatnya, timbullan kemudian bermacam-macam teori/pandangan sebagai kritis atau sebagai perbandingan atas teori Malthus. ,misalnya saja pandangan yang mengemukakan bahwa pertambahan penduduk itu merupakan hasil (resulta) dari keadaan sosial termasuk ekonomi, dimana orang saling berhubungan dan terkenal sebagai teori sosial tentang pertambahan penduduk
Disamping itu ada juga yang berpendapat bahwa manusia itu dalam kehidupannya terkait dengan alam atau daerah dimana mereka hidup. Oleh karena itu penduduk dunia itu bertambah karena kelahiran lebih besar dari kematian, sehingga tingkat kelahiran lebih besar dari tingkat kematian. Ini disebabkan karena manusia sebagai mahluk hidup akan selalu berusaha agar mempunyai keturunan dan memperjuangkan hidupnya untuk dapat hidup panjang (berumur panjang) dan ini sering dikenal dengan teori alam tentang pertumbuhan penduduk.
DINAMIKA PENDUDUK
Dinamika penduduk menunjukkan adanya factor perubahan dalam hal jumlah penduduk yang disebabkan oleh adanya pertumbuhan penduduk. Penduduk bertambah tidak lain karena adanya unsurr lahir, mati, datang dan pergi dari penduduk itu sendiri. Karena keempat unsur tersebut maka pertambahan penduduk dapat dihutung dengan cara : pertambahan penduduk = ( lahir – mati) + ( datang – pergi ). Pertambahan penduduk alami karena diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian . Unsur penentu dalam pertambahan penduduk adalah tingkat fertilitas dan mortalitas.
Fertilitas adalah tingkat pertambahan anak yang dihitung dari jumlah kelahiran setiap seribu penduduk dalam satu tahun. Tingkat kelahiran yang dihitung dari kelahiran perseribu penduduk dalam satu tahun merupakan kelahiran secara kasar, sering disebut Crude birth Rate (CBR). Disamping CBR ini dapat juga kita mencari tingkat kelahiran dari wanita umur tertentu yang disebut Age Specifica Fertility Rare (ASFR), yaitu diperhitungkan dari jumlah kelahiran dari tiap seribu wanita dalam usia produktif (tertentu) dalam satu tahun.
Faktor kedua mempengaruhi pertumbuhan penduduk ialah mortalitas atau tingkat kematian secara kasar disebut Crude Date Rate (CDR), yaitu jumlah kematian pertahun perseribu penduduk.
Bagaimana dengan dinamika penduduk Indonesia ?
Untuk memproyeksikan penduduk dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut :
Pn = (1 + r) n x Po
Pn = jumlah penduduk yang dicari pada tahun tertentu (proyeksi penduduk)
r = tingkat pertumbuhan penduduk dalam prosen
n = jumlah dari tahun yang akan diketahui
Po = jumlah penduduk yang diketahui apa tahun dasar
Sebagai contoh :
Tahun 1961 jumlah penduduk Indonsia 96 juta, dengan tingkat pertambahan penduduk 2,4 5, berapa penduduk Indonesia tahun 2001 ?
Tahun 2001 penduduk Indonesia ( 1 + 2,4/100 ) 40 x 96 juta = 248 juta
KOMPOSISI PENDUDUK
Sensus penduduk yang diadakan 10 tahun sekali oleh pemerintah kita, bukan hanya menghitung jumlah penduduk saja tetapi juga mendata tentang umur penduduk, jenis kelamin penduduk, tingkat pendidikan penduduk, jenis mata pencaharian dan sebaginya. Kesemuanya ini menunjukkan susunan penduduk atau komposisi penduduk dinegara kita pada tahun tersebut. Komposisi penduduk suatu Negara dapat dibagi menurut komposisi tertentu, misalnya komposisi penduduk menurut umur, menurut tingkat pendidikan, menurut pekerjaan dan sebagainya.
Dengan mengetahui komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin, dapta disusun/dibuat apa yang disebut piramida penduduk, yaitu grafik susunan penduduk menurut umur dan jenis kelamin pada saat tertentu dalam bentuk pyramid. Golongan laki-laki ada diseblah kiri dan perempuan disebelah kanan. Garis aksisnya (vertical) menunjukkan interval umur dan gari horisontalnya menunjukna jumlah atau prosentasi..
Berdasarkan komposisinya piramida penduduk dibedakan atas :
- Penduduk muda yaitu penduduk dalam pertumbuhan, alasannya lebih besar dan ujungnya runcing, jumlah kelahiran lebih besar dari jumlah kematian
- Bentuk piramida stasioner, disini keadaan penduduk usia muda, usia dewasa dan lanjut usia seimbang, pyramid penduduk stasioner ini merupakan idealnya keadaan penduduk suatu Negara
- Piramida penduduk tua, yaitu piramida pendduk yang menggambarkan penduduk dalam kemunduran, pyramid ini menunjukkan bahwa penduduk usia muda jumlanya lebih kecil dibandingkan dengan penduduk dewasa, hal ini menjadi masalah karena jika ini berjalan terus menerus memungkinkan penduduk akan menjadi musnah karena kehabisan. Disini angka kelahiran lebih kecil dibandingkan angka kematian.
PERSEBARAN PENDUDUK
Kecenderungan manusia untuk memilih daerah yang subur untuk tempat tinggalnya, terjadi sejak pola hidup masih sangat sederhana. Itulah maka sejak masa purba daerah sangat subur selalu menjadi perebutan mansuia, sehingga tidak salah lagi bahwa daerah yang subur ini kemungkinan besar terjadi kepadatan penduduk. Sudah barang tentu hal semacam ini terjadi didaerah/Negara yang pola hidup penduduknya masih bertani.
Daerah semacam inilah yang kemudian berkembang menjadi daerah perkotaan, daerah tempat pemerintahan, daerah perdagangan dan sebagainya.. prinsip tempat tinggal mendekati tempat bekerja yang secara langsung atau tidak, menimbulkan ketidakseimbangan penduduk ditiap-tiap daerah. Sehingga terjadi daerah yang berpenduduk padat. Dari prinsip itulah kemudian terjadi perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain.
PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat.
Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan sega norma dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasarakatan alam arti luas., didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan, kenesenian dan semua unusr yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia. Yang hidup sebagai anggota masyarakat. Selanjtunya cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan piker dari orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat.
Dari pengetian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan ari pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri.Atas dadar itulah para ahli mengemukakan adanya unsure kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
- unsur religi
- sistem kemasyarakatan
- sistem peralatan
- sistem mata pencaharian hidup
- sistem bahasa
- sistem pengetahuan
- seni
- wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya aa dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup
- kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
- kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia
KEBUDAYAAN HINDU, BUDHA DAN ISLAM
Kebudayaan Hindu dan Budha
Pada abad ke-3 dan je-4 agama Hindu masuk ke Indonesia khususnya ke pulau jawa. Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan Hindu yang berasal dari India itu berlangsugn luwes dan mantap. Sekitar abad ke 5, ajaran Budha atau budhisme masuk ke Indonesia, khususnya ke pulau Jawa. Agama/ajaran budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju dari pada hinduisme, sebab Budhisme tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masyarakat.
Walaupun demikian, kedua agama itu di Indonesia, khususnya di pulau jawa tumbuh dan berkembang berdampingan secara damai. Baik penganut hinduisme maupun budhisme melahirkan karya-karya budaya yang bernilai tinggi dalam seni bangunan/arsitektur, seni pahat, seni ukir maupun seni sastra, seperti tercermin dalam bangunan/arsitektur, relief-relief yang diabadikan dalam candi-candi di jawa tengah ataupun jawa timur. Candi-candi yang dimaksud diantaranya candi borobudur, mendut, prambanan, kalasan, badut, kidal, jago, singasari, disekita kota malang, candi panataran dan siwa disekitar kota Blitar, semua wilayah propinsi jawa timur.
Kebudayaan Islam
Pada abad ke-15 dan ke-16, agama Islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka Islam yang disebut wali sanga. Titik sentral penyebaran agama islam paa abad itu berada di pulau jawa. Sebenarnya agama Islam masuk ke Indonesia khususnya ke pulau jawa jauh sebelum abad ke -15. suatu bukti bahwa awal abad ke-11 sudah ada wanita Islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik. Masuknya agama Islam ke Indonesia, teristimewa ke pulau jawa berlangsung dalam suasana damai. Hal ini disebabkan karena Islam dimauskkan ke Indonesia tidak dengan paksa, melainkan dengan cara baik-baik. Di samping itu disebabkan sekap toleransi yang dimiliki banga kita
Pada abad ke-15, ketika kejayaan maritim majapahit mulai surut, berkembanglah negara-negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan kewibawaan Majapahit yang berpusat pemerintahan di pedalaman. Negara-negara yang dimaksud adalah negara Malaka di semenanjung Malaka, negara Aceh di ujung pulau Sumatra, negara Banten di jawa Barat, negara Demak di pesisir utara jawa tengah, negara Goa di sulawesi selatan. Dalam proses perkembangan negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh pedagang-pedagang kaya dan golongan bangsawan kota-kota pelabuhan, nampaknya telah terpengaruh dan menganut ajaran Islam.
Didaerah-daerah yang belum amat terpengaruh oleh kebudayaan Hindu, agama Islam mempunyai pengaruh yang mendalam dalam kehidupan penduduk di daerah yang bersangkutan. misalnya di Aceh, Banten, sulawesi selatan, sumatra Timur, sumatra barat, dan pesisir kalimantan.
Agama islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang medapat penganut sebagian besar penduduk indonesia. tak dapat dipungkiri lagi, bahwa kebudayaan islam mewarnai sebagian besar penganutnya di Indonesia. Dengan begitu, agama islam memberi saham yang besar bagi perkembangan kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia.
KEBUDAYAAN BARAT
Unsur kebudayaan yang juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa indonesia adalah kebudayaan Barat. Awal kebudayaan barat masuk ke negara tercinta ini ketika kaum kolonialisme/penjajah manggedor masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Mulai dari penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahhan kolonialisme Belanda, tanah air Indonesia telah dijajah selama 350 tahun. DI pusat kekuasaan pemerintah Belanda, di kota-kota propintsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan dengan gaya arsitektur Barat. Dalam kurun waktu itu juga, di ktoa-kota pusat pemerintahan terutama di jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku berkembang dua lapisan sosial. Lapisan sosial pertama,t erdiri dari kaum buruh dari berbagai lapangan pekerjaan. Lapisan kedua, adalah kaum pegawai. Dalam lapisan sosial kedua inilah pendidikan Barat di sekolah-sekolah dan kemampuan/kemahiran bahasa Belanda menjadi syarat utama untuk mencapai kenaikan kelas sosial.
Akhirnya masih harus disebut pengaruh kebudayaan Eropa yang masuk juga kedalam kebudayaan Indonesia, ialah agama Katolik dan agama kristen protestan. Agama-agama tersebut biasanya disiarkan dengan segnaja oleh organisasi-organisasi penyiaran agama( missie untuk agama Katolik dan Zending untuk agama kristen) yang semuanya bersifat swasta. Penyiaran dilakukan terutama di daerah-daerah dengan penduduk yang belum pernah mengalami pengaruh agama hindu, budha, atau islam. daerah-daerah itu misalnya Irian jawa, maluku tengah dan selatan, sulawesi utara dan tengah, nusa tenggara timur dan pedalam kalimantan.
KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN
Berbagai penelitian antropologi budaya menunjukkan, bahwa terdapat korelasi diantara corak-corak kebudayaan dengan corak-corak kepribadian anggota-anggota masyarakat, secara garis besar. Opini umum juga menyatakan bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian bangsa yang bersangkutan. Kalau begitu pada sisi mana kebudayaandapat memberi pengaruh terhadap suatu kepribadian ? jawabnya kita melihat dari sikap pemilik kebudayaan itu sendiri. Manakalai pemilik kebudyaan itua menganggap bahwa segala sesuatu yang terangklum dan terlebur dalam segala materi kebudayaan itu sebagai sesuatu yang logis, normal, serasi, dan selaras dengan kodrat alam dan tabiat asasi manusia dan sebagainya. setiap masayrakat mempunyai sistem nilai dan sistem kaidah sebagai konkretisasinya. Nilai dan sistem kaidah berisikan harapan-harapan masyarakat, perihal perilaku yang pantas. suatu kaidah misalnya kaidah hukum memberikan batas-batas pada perilaku seseorang. batas-batas tersebut menjadi suatau ”aturan permainan” dalam pergaulan hidup.
Sebaliknya segala yang berbeda dari corak kebudayaan mereka, dianggap rendah, aneh, kurang susila, bertentagnan degnan kodrat alam, dan sebagainya.
Contoh : Di indonesia pada umumnya, apabila seorang wanita hamil tidak mempunyai suani, ia adalah profil seseorang yang telah melanggar adat/kebisaaan suatu keluarga, masyarakat, dan bangs pada umumnya. Budaya/adat istiadat kelaurga, masyarakat, dan bangsa Indonesia yang berakar dari ajaran agama, tidak membenarkan dan tidak metolelir hal semacam itu. Jika terjadi semacam itu, baik oleh lingkungan keluarga maupun masyarakat, orang itu akan dikucilkan, dicibir, direndahkan harkatnya. Sebab ia telah melanggnar adat/kepribadian keluarga dan masyarakat di sekelilingnya.
Akan tetapi contaoh tersebut jika terjadi di negara Barat atau negara komunis mungkin dianggap biasa saja, mengapa begitu ? sebab, tata budaya dan kepribadian yang dibakukan dalam sistem nilai, sistem kaidah orang-orang barat dan komunis membenarkan kebiasaan / tingkah laku seperti itu. sama sekali bukan merupakan pelanggaran adat istiadat..
sifat-sifat kepribadian yang berakar dari adat istiadat dan ajaran agama pada suatu kelompok masyarakat dapat dikukuhkan sebagai hukum adat.. Di laur itu ciri-ciri kepribadian suatu kelompok masyarakat/bangsa, jgua teraacermin dalam penampilan sikap hidup sehari-hari.
PRANATA SOSIAL DAN INSTITUSIONALISASI
Untuk menjaga agar hubungan antar anggota masyarakat dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka didalam masyarakat dibedakan adanya : cara atau “usage” kelaziman (kebiasaan) atau “folkways”; tata kelakuan atau “mores”, dan adapt istiadat “costom”. Disamping norma-norma yang tidak tertulis dan bersifat informal ini, ada juga norma yang sengaja diciptakan secara formal dalam bentuk peraturan – peraturan hukum. Setiap norma, baik usage, folkways,costom ataupun peraturan hokum yang tertulis, mengikat setiap anggota untuk mematuhinya, hanya saja kekuatan pengikatnya berbeda.
Usage menunjukkan pada suatu bentuk perbuatan, kekutan mengikatnya sangat lemah bila dibandingkan dengan folkways. Usage lebih menonjol didalam hubungan antar individu didalam masyarakat. Penyimpangan terhadapnya tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat, hanya celaan dari individu yang dihubungi.
Folkways diartikan sebagai perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk yang sama, yang diikutinya kurang berdasarkan pelikiran dan mendasarkan pada kebiasaan katau tradisi; yang diterjemahkan dengan kelajman atau kebiasaan. Kekuatan pengikatnya lebih besar dari pada usage (cara). Sebagai contoh, anak-anak yang tidak memberikan hormat kepada orang tua sangsinya jauh lebih berat dibandingkan dengan waktu makan bersama mengunyahnya kedengaran oleh orang lain. Folkways menunjukkan pola berperilaku yang diikuti dan diteima oleh masyarakat.
Apabila folkways ini diterima masyarakat sebagai norma pengatur, maka kebiasaan ini berubah menjadi mores atau tata kelakuan. Mores diikuti tidak hanya secara otomatis kurang berpikir, tetapi karena dihubungkan dengan suatu keyakinan dan perasaan yang dimiliki oleh anggota masyarakat.. Mores ini disatu pihak memaksakan perbuatan dan dilain pihak melarangnya tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat, dapat meningkat kekuatan mengikatnya menjadi costom, atau adapt istiadat. Anggota masyarakat yang tidak mematuhi adat istiadat akan menerima suatu sangsi yang tegas..
Norma-norma tersebut setelah mengalami proses tertentu pada akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses institusionalisasi, yaitu suat proses yang dilewati oleh norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan, sehingga norma tersebut oleh masyarakt diterima, dihargai, dan kemudian ditaati dan dipatuhi dalam mengatur kehidupan sehai-hari.
Dr. Koentjaraningrat membagi lembaga sosial/pranata-pranata kemasyarakatan menjadi 8 macam yaitu :
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan atau domestic institutions
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup ( economic institutions)
- Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia (scientific institution)
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan (educational institutions)
- Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan dan rekreasi (aesthetic anda recreational institutions)
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib (religius institutions)
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara (political institutios)
- Pranata yang bertujuan mengurus kebutuhan jasmaniah manusia (cosmetic institutions)
Laju Pertumbuhan Penduduk Dunia
Namun demikian pada tahun pertama setelah maasehi,jumlah penduduk dunia telah berkembang hampir mencapai 20 juta jiwa.Dari tahun pertama setelah masehi,sampai kepada masa permjulaan revolusi industri di sekitar tahun 1750,populasi dunia telah meningkat dua kali lipat menjadi 729 juta jiwa.Selama 200 tahun berikutnya,,(1750-1950) tambahan penduduk sebanyak 1,7 milyar jiwa.Tetapi dalam 25 tahun berikutnya (1950-1975),ditambah lagi dengan 1,5 milyar jiwa,yang jika dijumlahkan seluruhnya pada akhir tahun 1975 telah mencapai hampir 4 milyar jiwa.
Pada tahun 1986,populasi dunia sudah mendekati angka 5 milyar,yang diperingati secara simbolis
dengan kelahiran salah satu bayi di negara Yogoslavia tepat pada tanggal 11 juli 1987.Pada tahun 2005 jumlah penduduk dunia sudah mencapai angka 6,45 milyar.
Pertumbuhan Penduduk Dunia (000)
Dari pertambahan absolut populasi dunia ini,dapat dikemukakan bahwa sejak tahun 1650 masehi sampai tahun 200 masehi,pertambahan penduduk dunia persatuan waktu adalah sebanyak 16,63 juta orang pertahun atau 1,39 juta orang perbulan atau 45,6 ribu orang perhari atau 1899 orang perjam atau 32 orang permenit.
sumber : http://assuntadeluca.blogspot.com/2010/11/laju-pertumbuhan-penduduk-dunia.html
Langganan:
Postingan (Atom)