Pertumbuhan Individu
Manusia merupakan makhluk individu. Manusia itu disebut individu apabila pola tingkah lakunya bersifat spesifik dirinya dan bukan lagi mengikuti pola tingkah laku umum. Ini berarti bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas didalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Kepribadian suatu individu tidak sertamerta langsung terbentuk, akan tetapi melalui pertumbuhan sedikit demi sedikit dan melalui proses yang panjang.
Setiap individu pasti akan mengalami pembentukan karakter atau kepribadian. Dan hal itu membutuhkan proses yang sangat panjang dan banyak faktor yang mempengaruhinya terutama lingkungan keluarga. Hal ini disebabkan karena keluarga adalah kerabat yang paling dekat dan kita lebih banyak meluangkan waktu dengan keluarga. Setiap keluarga pasti menerapkan suatu aturan atau norma yang mana norma-norma tersebut pasti akan mempengaruhi dalam pertumbuhan individu. Bukan hanya dalam lingkup keluarga, tapi dalam lingkup masyarakat pun terdapat norma-norma yang harus di patuhi dan hal itu juga mempengaruhi pertumbuhan individu.
Dengan adanya naluri yang dimiliki suatu individu, dimana ketika dapat melihat lingkungan di sekitarnya maka secara tidak langsung maka individu akan menilai hal-hal di sekitarnya apakah hal itu benar atau tidak, dan ketika suatu individu berada di dalam masyarakat yang memiliki suatu norma-norma yang berlaku maka ketika norma tersebut di jalankan akan memberikan suatu pengaruh dalam kepribadian, misalnya suatu individu ada di lingkungan masyarakat yang disiplin yang menerapkan aturan-aturan yang tegas maka lama-kelamaan pasti akan mempengaruhi dalam kepribadian sehingga menjadi kepribadian yang disiplin, begitupun dalam lingkungan keluarga, semisal suatu individu berada di lingkup keluarga yang religius maka individu tersebut akan terbawa menjadi pribadi yang religius.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan individu, yaitu:
1. Faktor Biologis
Semua manusia normal dan sehat pasti memiliki anggota tubuh yang utuh seperti kepala, tangan , kaki dan lainya. Hal ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan dalam kepribadian dan perilaku. Namun ada warisan biologis yang bersifat khusus. Artinya, setiap individu tidak semua ada yang memiliki karakteristik fisik yang sama.
2. Faktor Geografis
Setiap lingkungan fisik yang baik akan membawa kebaikan pula pada penghuninya. Sehingga menyebabkan hubungan antar individu bisa berjalan dengan baik dan mencimbulkan kepribadian setiap individu yang baik juga. Namun jika lingkungan fisiknya kurang baik dan tidak adanya hubungan baik dengan individu yang lain, maka akan tercipta suatu keadaan yang tidak baik pula.
3. Faktor Kebudayaan Khusus
Perbedaan kebuadayaan dapat mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti semua individu yang ada didalam masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama juga memiliki kepribadian yang sama juga.
Dari semua faktor-faktor di atas dan pengaruh dari lingkungan sekitar seperti keluarga dan masyarakat maka akan memberikan pertumbuhan bagi suatu individu. Seiring berjalannya waktu, maka terbentuklah individu yang sesuai dan dapat menyesuaikan dengan lingkungan sekitar.
Fungsi keluarga
Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari Ayah, ibu dan anak serta bebarapa orang lain yang masih terikat dalam hubungan darah dan saling ketergantungan atau membutuhkan satu sama lain. Setiap anggota keluarga mempunyai peranannya masing-masing. Ayah sebagai kepala keluarga berperan melindungi istri dan anak-anaknya. Seorang ayah juga berperan sebagai pengambil keputusan. Ibu sebagai istri berperan melindungi dan mendidik anak-anaknya dengan penuh kasih saying. Dan anak hanya bertugas untuk berbakti kepada orangtua dan menjalankan segala petunjuk-petunjuk atau perintah yang telah diberikan orangtua agar bisa menjadi anak yang membanggakan.
Ada beberapa fungsi yang dapat dijalankan setiap keluarga agar bisa terbentuk keluarga yang harmonis. Fungsi tersebut, diantaranya:
Fungsi Pendidikan. Orangtua sebagai anggota keluarga berfungsi untuk mendidik anak-anak, dengan menyekolahkan mereka sampai ke jenjang yang tinggi. Selain pendidikan formal, keluarga juga bisa memberikan didikan informal diluar sekolah. Hal ini dilakukan Agar kelak mereka bisa menjadi anak-anak yang berguna bagi keluarganya sendiri maupun bangsa dan Negara.
Fungsi Religius. keluarga juga berfungsi memperkenalkan agama atau keyakinan kepada ana-anak sejak mereka masih kecil. Orangtua wajib menanamkan nilai-nilai agama kepada anak-anak mereka untuk bekal kehidupan setelah di dunia ini. Karena harus kita ingat bahwa tidak selamanya manusia hidup di dunia.
Fungsi Ekonomi. Fungsi ekonomi ini harus dijalankan oleh kepala keluarga. Ayah sebagai kepala keluarga wajib untuk bekerja mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rumah tangga. Namun, di zaman emansipasi wanita sekarang ini tidak jarang kita lihat ada ibu-ibu yang turut membantu memenuhi kebutuhan keluarga dengan bekerja sebagai wanita karier.
Fungsi Sosialiasasi. Keluarga mempersiapakan anak untuk menjadi masyarakat yang baik. sebagai makhluk social, kita pasti saling membutuhkan satu individu dengan individu yang lain, oleh karena itu, keluarga mempersiapakan anak agar bisa bersosialisasi dengan lingkungan sekitar dengan cara menanamkan nilai-nilai moral yang baik dan memberikan contoh etika-etika yang baik dalam kehidupan bermasyarakat.
Fungsi Perlindungan. Dalam hal ini setiap anggota keluarga wajib memberikan perlindungan kepada anggota keluarga yang lain. Agar mereka merasa aman, nyaman, dan terlindungi. Karena jika dalam keluarga sendiri saja mersa tidak aman, kemana lagi anggota keluarga mencari perlindungan?!
Fungsi Biologis. fungsi ini dijalankan untuk meneruskan keturunan. Agar tebentuk generasi penerus yang bisa mempertahankan nilai-nilai budaya yang ada dalam keluarga.
Selain fungsi-fungsi yang saya sebutkan diatas, ada juga fungsi yang tak kalah pentingnya yaitu fungsi memberikan kasih sayang, perhatian, hiburan. Jika peran dan fungsi-fungsi ini dijalankan oleh setiap keluarga insya Allah akan terbentuk keluarga yang harmonis dan sejahterah. Dengan terbentuknya keluarga yang harmonis maka akan timbul kebahagiaan, sedangkan keluarga yang tidak harmonis akan menimbulkan banyak masalah-masalah. Oleh karena itu, marilah kita ciptakan keharmonisan di dalam lingkugan keluarga agar kehidupan ini dipenuhi kebahagiaan.
Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari Ayah, ibu dan anak serta bebarapa orang lain yang masih terikat dalam hubungan darah dan saling ketergantungan atau membutuhkan satu sama lain. Setiap anggota keluarga mempunyai peranannya masing-masing. Ayah sebagai kepala keluarga berperan melindungi istri dan anak-anaknya. Seorang ayah juga berperan sebagai pengambil keputusan. Ibu sebagai istri berperan melindungi dan mendidik anak-anaknya dengan penuh kasih saying. Dan anak hanya bertugas untuk berbakti kepada orangtua dan menjalankan segala petunjuk-petunjuk atau perintah yang telah diberikan orangtua agar bisa menjadi anak yang membanggakan.
Ada beberapa fungsi yang dapat dijalankan setiap keluarga agar bisa terbentuk keluarga yang harmonis. Fungsi tersebut, diantaranya:
Fungsi Pendidikan. Orangtua sebagai anggota keluarga berfungsi untuk mendidik anak-anak, dengan menyekolahkan mereka sampai ke jenjang yang tinggi. Selain pendidikan formal, keluarga juga bisa memberikan didikan informal diluar sekolah. Hal ini dilakukan Agar kelak mereka bisa menjadi anak-anak yang berguna bagi keluarganya sendiri maupun bangsa dan Negara.
Fungsi Religius. keluarga juga berfungsi memperkenalkan agama atau keyakinan kepada ana-anak sejak mereka masih kecil. Orangtua wajib menanamkan nilai-nilai agama kepada anak-anak mereka untuk bekal kehidupan setelah di dunia ini. Karena harus kita ingat bahwa tidak selamanya manusia hidup di dunia.
Fungsi Ekonomi. Fungsi ekonomi ini harus dijalankan oleh kepala keluarga. Ayah sebagai kepala keluarga wajib untuk bekerja mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rumah tangga. Namun, di zaman emansipasi wanita sekarang ini tidak jarang kita lihat ada ibu-ibu yang turut membantu memenuhi kebutuhan keluarga dengan bekerja sebagai wanita karier.
Fungsi Sosialiasasi. Keluarga mempersiapakan anak untuk menjadi masyarakat yang baik. sebagai makhluk social, kita pasti saling membutuhkan satu individu dengan individu yang lain, oleh karena itu, keluarga mempersiapakan anak agar bisa bersosialisasi dengan lingkungan sekitar dengan cara menanamkan nilai-nilai moral yang baik dan memberikan contoh etika-etika yang baik dalam kehidupan bermasyarakat.
Fungsi Perlindungan. Dalam hal ini setiap anggota keluarga wajib memberikan perlindungan kepada anggota keluarga yang lain. Agar mereka merasa aman, nyaman, dan terlindungi. Karena jika dalam keluarga sendiri saja mersa tidak aman, kemana lagi anggota keluarga mencari perlindungan?!
Fungsi Biologis. fungsi ini dijalankan untuk meneruskan keturunan. Agar tebentuk generasi penerus yang bisa mempertahankan nilai-nilai budaya yang ada dalam keluarga.
Selain fungsi-fungsi yang saya sebutkan diatas, ada juga fungsi yang tak kalah pentingnya yaitu fungsi memberikan kasih sayang, perhatian, hiburan. Jika peran dan fungsi-fungsi ini dijalankan oleh setiap keluarga insya Allah akan terbentuk keluarga yang harmonis dan sejahterah. Dengan terbentuknya keluarga yang harmonis maka akan timbul kebahagiaan, sedangkan keluarga yang tidak harmonis akan menimbulkan banyak masalah-masalah. Oleh karena itu, marilah kita ciptakan keharmonisan di dalam lingkugan keluarga agar kehidupan ini dipenuhi kebahagiaan.
Individu, keluarga dan masyarakat
Pada dasarnya manusia adalah makhluk Sosial, manusia tidak dapat hidup sendiri ataupun menyendiri. karena dalam kehidupannya manusia selalu di hadapkan pada kenyataan untuk selalu memenuhi kebutuhannya yang jelas hal tersebut harus ada interaksi antara manusia satu dengan manusia lainnya, karena manusia memiliki naluri untuk berhubungan dengan orang lain yang disebut “Gregariousness”.
Manusia sebagai makhluk individu bukan berarti manusia yang hidup sendiri tanpa orang lain, tapi manusia senagai makhluk individu bisa diartikan bila tingkah polahnya bersifat spesifik dari dalam dirinya bukan lagi mengikuti tingkah polah khalayak ramai atau umum. Seorang manusia pastinya akan menyingkirkan sifat keindividuannya apabila dia sedang berinteraksi dengan manusia lainya dalam kelompok. Dalam perkembangannya manusia sebagai makhluk individu selalu berhadapan dengan konflik, karena tingkah lakunya selalu ataupun ada yang bertentangan dengan peranan yang dituntut kelompok/masyarakat.
Pertumbuhan individu pastinya melalui proses perkembangan dan pertumbuhan lahir maupun batin, pertumbuhan ini tujuannya kearah yang lebih maju, lebih dewasa. akan tetapi pertumbuhan itu tergantung dari beberapa faktor
Faktor keturunan dari individu itu sendiri yang dibawanya sejak lahir
Faktor lingkungan, dimana tempat seorang individu banyak melakukan interaksi dengan individu lain
Faktor pembawan lahir dan juga faktor lingkungan, keduanya merupakan yang paling berperan
Adapun tahap-tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi
Masa vital yaitu dari usia 0 tahun sampai 2 tahun
Masa estetik dari usia 2 tahun sampai 7 tahun
Masa intelektual dari usia 7 tahun sampai 14 tahun
Masa sosial dari usia 13/14 tahun sampai 20/21 tahun
Keluarga adalah unit satuan terkecil dalam masyarakat yang setiap hari melakukan interaksi. keluarga sering disebut Primary Group, karena dalam dari sinilah seorang individu bisa menghasilkan berbagai macam bentuk kepribadian.
Adapun fungsi-fungsi keluarga yaitu
Funsi biologis
Fungsi pemeliharaan
Fungsi Ekonomi
Fungsi Keagamaan
Fungsi Sosial
Masyarakat adalah bisa dikatakan gabungan-gabungan dari berbgai macam keluarga dan berbagai macam kelompok. contohnya kita mengenal masyarakat kota, masyarakat desa, dan lain sebagainya.
Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapat digolngkan menjadi
Masyarakat sederhana, dalam lingkungan masyarakatnya pola pembagian kerja cenderung dibedkan menurut jenis kelamin
Masyarakat maju, memilki berbagai aneka ragam kelompok sosial atau lebih dekenal dengan organisasi
Masyarakat non industri, pada tingkat ini bisa dibedakan dua kelompok yaitu kelompok primer dan kelompok sekunder. kelompok primer lebih erat dan lebih akrab dibandingkan kelompok sekunder karena dalam kelompok msekunder pembagian kerjanya berdasarkan kemampuan jadi bisa dibilang ada unsur terpaksa dalam melakukan peranannya
Masyarakat industri, contohnya tukang roti, tukang sepatu, tukang dagang, dan lain-lain
Senjatinya manusia sebagai makhluk individu, manusia dalam keluarga dan manusia dalam masyarkat terjadi keterkaitan dalam hal interaksinya dalam kehidupan bermasyarakat, itulah kenapa manusia tidak dapat hidup menyendiri atau individu
Hubungan Individu, Keluarga, dan Masyarakat
individu&masyarakat Individu merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Umpama keluarga sebagai kelompok sosial yang terkecil terdiri dari ayah, ibu dan anak. Ayah merupakan individu yang sudah tidak dapat dibagi lagi, demikian pula Ibu. Anak masih dapat dibagi sebab dalam suatu keluarga jumlah anak dapat lebih dari satu.
Selanjutnya, perkembangan manusia sebagai makhuk individu yang wajar dan normal harus melalui proses pertumbuhan dan perkembangan lahir batin. Dalam arti bahwa individu atau pribadi manusia merupakan keseluruhan jiwa raga yang mempunyai cirri-ciri khas tersendiri. Walaupun terdapat perbedaan pendapat diantara para ahli, namun diakui bahwa pertumbuhan adalah suatu perubahan yang menuju kearah yang lebih maju, lebih dewasa. Timbul berbagai pendapat dari berbagai aliran mengenai pertumbuhan. Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Pada proses asosiasi yang primer adalah bagian-bagian. Bagian-bagian yang ada lebih dahulu, sedangkan keseluruhan ada pada kemudian. Bagian-bagian ini terikat satu sama lain menjadi keseluruhan asosiasi. Dapat dirumuskan suatu pengertian tentang proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh timbal balik dari pengalaman atau empiri luar melalui pancaindera yang menimbulkan sensations maupun pengalaman dalam mengenal keadaan batin sendiri yang menimbulkan sensation.
Menurut aliran psikologi gestalt pertumbuhan adalah proses diferensiasi. Dalam proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan sedang bagian-bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian dari keselurhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain. Jadi menurut proses ini keselurhan yang lebih dahulu ada, baru kemudian menyusul bagian-bagiannya. Dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ini adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal suatu yangsemula mengenal sesuatu secara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.
Konsep aliran sosiologi tentang pertumbuhan menganggap pertumbuhan itu adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial atau juga sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan:
Pendirian Nativistik. Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat bahwa pertumbuhan itu semata-mata ditentukan oleh factor-faktor yang dibawa sejak lahir
Pendirian Empiristik dan environmentalistik. Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali.
Pendirian konvergensi dan interaksionisme. Aliran ini berpendapat bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.
4. PENGERTIAN urbanisasi sudah umum diketahui oleh mereka yang banyak bergelut di bidang kependudukan, khususnya mobilitas penduduk. Namun demikian, mereka yang awam dengan ilmu kependudukan sering kali kurang tepat dalam memakai istilah tersebut. Dalam pengertian yang sesungguhnya, urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Sedangkan mereka yang awam dengan ilmu kependudukan seringkali mendefinisikan urbanisasi sebagai perpindahan penduduk dari desa ke kota. Padahal perpindahan penduduk dari desa ke kota hanya salah satu penyebab proses urbanisasi, di samping penyebab-penyebab lain seperti pertumbuhan alamiah penduduk perkotaan, perluasan wilayah, maupun perubahan status wilayah dari daerah pedesaan menjadi daerah perkotaan, dan semacamnya itu.
5. Proses urbanisasi sangat terkait mobilitas maupun migrasi penduduk. Ada sedikit perbedaan antara mobilitas dan migrasi penduduk. Mobilitas penduduk didefinisikan sebagai perpindahan penduduk yang melewati batas administratif tingkat II, namun tidak berniat menetap di daerah yang baru. Sedangkan migrasi didefinisikan sebagai perpindahan penduduk yang melewati batas administratif tingkat II dan sekaligus berniat menetap di daerah yang baru tersebut. Di dalam pelaksanaan perhitungannya, data yang ada sampai saat ini baru merupakan data migrasi penduduk dan bukan data mobilitas penduduk. Di samping itu, data migrasi pun baru mencakup batasan daerah tingkat I. Dengan demikian, seseorang dikategorikan sebagai migran seumur hidup jika propinsi tempat tinggal orang tersebut sekarang ini, berbeda dengan propinsi dimana yang bersangkutan dilahirkan. Selain itu seseorang dikategorikan sebagai migran risen jika propinsi tempat tinggal sekarang berbeda dengan propinsi tempat tinggalnya lima tahun yang lalu.
6. Oleh karena itu, pemerintah di samping mengembangkan kebijaksanaan pengarahan persebaran dan mobilitas penduduk, termasuk di dalamnya urbanisasi, juga berkewajiban menyempurnakan sistem pencatatan mobilitas dan migrasi penduduk agar kondisi data yang ada lebih sesuai kondisi di lapangan. Terutama bila diperlukan untuk perumusan suatu kebijakan kependudukan.
7. Perkembangan urbanisasi
8. Di masa mendatang, para ahli kependudukan memperkirakan bahwa proses urbanisasi di Indonesia akan lebih banyak disebabkan migrasi desa-kota. Perkiraan ini didasarkan pada makin rendahnya pertumbuhan alamiah penduduk di daerah perkotaan, relatif lambannya perubahan status dari daerah pedesaan menjadi daerah perkotaan, serta relatif kuatnya kebijaksanaan ekonomi dan pembangunan yang “urban bias”, sehingga memperbesar daya tarik daerah perkotaan bagi penduduk yang tinggal di daerah pedesaan . Itulah sebabnya di masa mendatang, isu urbanisasi dan mobilitas atau migrasi penduduk menjadi sulit untuk dipisahkan dan akan menjadi isu yang penting dalam kebijaksanaan kependudukan di Indonesia.
9. Jika di masa lalu dan dewasa ini, isu kelahiran (fertilitas) dan kematian (mortalitas) masih mendominasi kebijaksanaan kependudukan, di masa mendatang manakala tingkat kelahiran dan kematian sudah menjadi rendah, ukuran keluarga menjadi kecil, dan sebaliknya kesejahteraan keluarga dan masyarakat meningkat, maka keinginan untuk melakukan mobilitas bagi sebagian besar penduduk akan semakin meningkat dan terutama yang menuju daerah perkotaan.
10. Jika pada tahun 1980 migran di Indonesia berjumlah 3,7 juta jiwa, maka angka tersebut meningkat menjadi 5,2 juta jiwa pada tahun 1990 dan sedikit menurun menjadi 4,3 juta jiwa pada periode 1990-1995. Secara kumulatif diketahui bahwa sampai tahun 1980, jumlah penduduk Indonesia yang pernah melakukan migrasi adalah 11,4 juta jiwa, sedangkan pada tahun 1990 angka tersebut meningkat menjadi 17,8 juta jiwa.
11. Lebih lanjut, data survei penduduk antarsensus (Supas) 1995 memperlihatkan bahwa tingkat urbanisasi di Indonesia pada tahun 1995 adalah 35,91 persen yang berarti bahwa 35,91 persen penduduk Indonesia tinggal di daerah perkotaan. Tingkat ini telah meningkat dari sekitar 22,4 persen pada tahun 1980 yang lalu. Sebaliknya proporsi penduduk yang tinggal di daerah pedesaan menurun dari 77,6 persen pada tahun 1980 menjadi 64,09 persen pada tahun 1995.
12. Gambaran pertumbuhan penduduk daerah perkotaan itu dapat dicermati dari Tabel.
13. Meningkatnya proses urbanisasi tersebut tidak terlepas dari kebijaksanaan pembangunan perkotaan, khususnya pembangunan ekonomi yang dikembangkan oleh pemerintah. Sebagaimana diketahui peningkatan jumlah penduduk akan berkorelasi positif dengan meningkatnya urbanisasi di suatu wilayah. Ada kecenderungan bahwa aktivitas perekonomian akan terpusat pada suatu area yang memiliki tingkat konsentrasi penduduk yang cukup tinggi. Hubungan positif antara konsentrasi penduduk dengan aktivitas kegiatan ekonomi ini akan menyebabkan makin membesarnya area konsentrasi penduduk, sehingga menimbulkan apa yang dikenal dengan nama daerah perkotaan.
14. Di sini dapat dilihat adanya keterkaitan timbal balik antara aktivitas ekonomi dengan konsentrasi penduduk. Para pelaku ekonomi cenderung melakukan investasi di daerah yang telah memiliki konsentrasi penduduk yang tinggi serta memiliki sarana dan prasarana yang lengkap. Karena dengan demikian mereka dapat menghemat berbagai biaya, antara lain biaya distribusi barang dan jasa. Sebaliknya, penduduk akan cenderung datang kepada pusat kegiatan ekonomi karena di tempat itulah mereka akan lebih mudah memperoleh kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan . Dengan demikian, urbanisasi merupakan suatu proses perubahan yang wajar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan penduduk atau masyarakat.
15. Jika urbanisasi merupakan suatu proses perubahan yang wajar, mengapa proses urbanisasi tetap harus dikendalikan atau diarahkan? Ada dua alasan mengapa urbanisasi perlu diarahkan.
16. Pertama, pemerintah berkeinginan untuk sesegera mungkin meningkatkan proporsi penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Hal ini berkaitan dengan kenyataan bahwa meningkatnya penduduk daerah perkotaan akan berkaitan erat dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi negara. Data memperlihatkan bahwa suatu negara atau daerah dengan tingkat perekonomian yang lebih tinggi, juga memiliki tingkat urbanisasi yang lebih tinggi, dan sebaliknya. Negara-negara industri pada umumnya memiliki tingkat urbanisasi di atas 75 persen. Bandingkan dengan negara berkembang yang sekarang ini. Tingkat urbanisasinya masih sekitar 35 persen sampai dengan 40 persen saja.
17. Kedua, terjadinya tingkat urbanisasi yang berlebihan, atau tidak terkendali, dapat menimbulkan berbagai permasalahan pada penduduk itu sendiri. Ukuran terkendali atau tidaknya proses urbanisasi biasanya dikenal dengan ukuran primacy rate, yang kurang lebih diartikan sebagai kekuatan daya tarik kota terbesar pada suatu negara atau wilayah terhadap kota-kota di sekitarnya. Makin besar tingkat primacy menunjukkan keadaan yang kurang baik dalam proses urbanisasi. Sayangnya data mutahir mengenai primacy rate di Indonesia tidak tersedia.
18. Kebijaksanaan urbanisasi di Indonesia
19. Ada dua kelompok besar kebijaksanaan pengarahan urbanisasi di Indonesia yang saat ini sedang dikembangkan.
20. Pertama, mengembangkan daerah-daerah pedesaan agar memiliki ciri-ciri sebagai daerah perkotaan. Upaya tersebut sekarang ini dikenal dengan istilah “urbanisasi pedesaan “.
21. Kedua, mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, atau dikenal dengan istilah “daerah penyangga pusat pertumbuhan”.
22. Kelompok kebijaksanaan pertama merupakan upaya untuk “mempercepat” tingkat urbanisasi tanpa menunggu pertumbuhan ekonomi, yaitu dengan melakukan beberapa terobosan yang bersifat “non-ekonomi”. Bahkan perubahan tingkat urbanisasi tersebut diharapkan memacu tingkat pertumbuhan ekonomi. Untuk itu perlu didorong pertumbuhan daerah pedesaan agar memiliki ciri-ciri perkotaan, namun tetap “dikenal” pada nuansa pedesaan. Dengan demikian, penduduk daerah tersebut dapat dikategorikan sebagai “orang kota” walaupun sebenarnya mereka masih tinggal di suatu daerah yang memiliki nuansa pedesaan .
23. Beberapa cara yang sedang dikembangkan untuk mempercepat tingkat urbanisasi tersebut antara lain dengan “memodernisasi” daerah pedesaan sehingga memiliki sifat-sifat daerah perkotaan. Pengertian “modernisasi” daerah pedesaan tidak semata-mata dalam arti fisik, seperti misalnya membangun fasilitas perkotaan, namun membangun penduduk pedesaan sehingga memiliki ciri-ciri modern penduduk perkotaan. Dalam hubungan inilah lahir konsep “urbanisasi pedesaan”. Konsep “urbanisasi pedesaan” mengacu pada kondisi di mana suatu daerah secara fisik masih memiliki ciri-ciri pedesaan yang “kental”, namun karena “ciri penduduk” yang hidup didalamnya sudah menampakkan sikap maju dan mandiri, seperti antara lain mata pencaharian lebih besar di nonpertanian, sudah mengenal dan memanfaatkan lembaga keuangan, memiliki aspirasi yang tinggi terhadap dunia pendidikan, dan sebagainya, sehingga daerah tersebut dapat dikategorikan sebagai daerah perkotaan.
24. Dengan demikian, apa yang harus dikembangkan adalah membangun penduduk pedesaan agar memiliki ciri-ciri penduduk perkotaan dalam arti positif tanpa harus merubah suasana fisik pedesaan secara berlebihan. Namun, daerah pedesaan tersebut sudah dapat dikategorikan sebagai daerah perkotaan. Sudah barang tentu bersamaan dengan pembangunan penduduk pedesaan tersebut diperlukan sistem perekonomian yang cocok dengan potensi daerah pedesaan itu sendiri. Jika konsep urbanisasi pedesaan seperti di atas dapat dikembangkan dan disepakati, maka tingkat urbanisasi di Indonesia dapat dipercepat perkembangannya tanpa merusak suasana tradisional yang ada di daerah pedesaan dan tanpa menunggu pertumbuhan ekonomi yang sedemikian tinggi. Bahkan sebaliknya, dengan munculnya “para penduduk” di daerah “pedesaan” yang “bersuasana perkotaan” tersebut, mereka dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi dengan tetap mempertahankan aspek keserasian, keseimbangan, dan keselarasan antara tuntutan pertumbuhan ekonomi dan keseimbangan ekosistem serta lingkungan alam.
25. Kelompok kebijaksanaan kedua merupakan upaya untuk mengembangkan kota-kota kecil dan sedang yang selama ini telah ada untuk mengimbangi pertumbuhan kota-kota besar dan metropolitan. Pada kelompok ini, kebijaksanaan pengembangan perkotaan diklasifikasikan ke dalam tiga bagian, yaitu:
26. (a) kebijaksanaan ekonomi makro yang ditujukan terutama untuk menciptakan lingkungan atau iklim yang merangsang bagi pengembangan kegiatan ekonomi perkotaan. Hal ini antara lain meliputi penyempurnaan peraturan dan prosedur investasi, penetapan suku bunga pinjaman dan pengaturan perpajakan bagi peningkatan pendapatan kota;
27. (b) penyebaran secara spesial pola pengembangan kota yang mendukung pola kebijaksanaan pembangunan nasional menuju pertumbuhan ekonomi yang seimbang, serasi dan berkelanjutan, yang secara operasional dituangkan dalam kebijaksanaan tata ruang kota/ perkotaan, dan
28. (c) penanganan masalah kinerja masing-masing kota.
29. Dengan demikian, kebijaksanaan pengembangan perkotaan di Indonesia dewasa ini dilandasi pada konsepsi yang meliputi: (i) pengaturan mengenai sistem kota-kota; (ii) terpadu; (iii) berwawasan lingkungan, dan (iv) peningkatan peran masyarakat dan swasta. Dengan makin terpadunya sistem-sistem perkotaan yang ada di Indonesia, akan terbentuk suatu hierarki kota besar, menengah, dan kecil yang baik sehingga tidak terjadi “dominasi” salah satu kota terhadap kota-kota lainnya.
30. Urbanisasi merupakan proses yang wajar dan tidak perlu dicegah pertumbuhannya. Karena, proses urbanisasi tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Namun demikian, proses urbanisasi tersebut perlu diarahkan agar tidak terjadi tingkat primacy yang berlebihan. Pada saat ini pemerintah telah mengembangkan dua kelompok kebijaksanaan untuk mengarahkan proses urbanisasi, yaitu mengembangkan apa yang dikenal dengan istilah “urbanisasi pedesaan” dan juga mengembangkan “pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru”.
31. Diharapkan dengan makin bertumbuhnya daerah pedesaan dan juga menyebarnya daerah-daerah pertumbuhan ekonomi, sasaran untuk mencapai tingkat urbanisasi sebesar 75 persen pada akhir tahun 2025, dan dibarengi dengan makin meratanya persebaran daerah perkotaan, akan dapat terwujud.
Diposkan oleh A'al di 20:19 0 komentar
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Berbagi ke TwitterBerbagi ke Facebook
Jumat, 21 Oktober 2011
Pendududuk Masyarakat Dan Kebudayaan
Penduduk Masyarakat Dan Kebudayaan
A. Pendahuluan
Pertumbuhan penduduk yang semakin cepat, mendorong pertumbuhan aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek social, ekonomi, politik, kebudayaan dan sebagainya. Adapun akibat dari perkembangan ini, telah mengubah cara berpikir manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
B. Pertumbuhan Penduduk
Pertumbhan penduduk merupakan salah satu faktor yang penting dalam masalah social ekonomi umumnya dan masalah penduduk khususnya. Misalkan dengan bertambah penduduk tidak dapat diimbangi dengan pertambahan fasilitas, maka akan mennimbulkan masalah-masalah, contohnya angka pengangguran akan bertambah tinggi, semakin meningkatnya angka kemiskinan, banyak anak usia sekolah yang tidak tertampung sehingga timbul sebuah kejahatan atau kriminalitas lain dalam hal tersebut.
Adapun perkembangan jumlah penduduk dunia sejak tahun 1830 sampai sekarang dan perkiraan sampai tahuun 2006 adalah sebagai berikut :
Perkembangan penduduk dunia tahun 1830 – 2006
Tahun
Jumlah penduduk
Perkembangan pertahun
1830
1 milyard
-
1930
2 milyard
1%
1960
3 milyard
1,7%
1975
4 milyard
2,2%
1987
5 milyard
2%
1996
6 milyard
2%
2006
7 milyard
2%
Sumber : Iskandar , Does Sampurno Masalah Pertambahan Penduduk di Indonesia
Jika dilihat dari table diatas pertumbuhan penduduk semakin cepat. Sebanding dengan penggandaan penduduk (double population) jangka waktunya pun makin singkat. Bertambah cepatnya penggandaan penduduk tersebut dapat dilihat pada table baerikut :
Penggandaan penduduk
Tahun penggandaan
Perkiraan penduduk dunia
Waktu
800 SM
5 juta
-
1650 tahun
500 juta
1500
1830 tahun
1 milyard
180
1930 tahun
2 milyard
100
1975 tahun
4 milyard
45
Sumber : Ehrlich, Paul, R, et al, Human Ecology W.H. Freeman and Co San Fransisco.
Waktu penggandaan penduduk dunia selanjutnya diperkirakan 35 tahun. Penambahan / pertambahan penduduk di suatu daerah atau Negara pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor-faktor demografi sebagai berikut :
Kematian (Mortalitas)
Kelahiran (Ferilitas)
Migrasi
Di dalam pengukuran demografi ketiga faktor tersebut diukur dengan tingkat / rate. Tingkat / rate itulah yang menyatukan dalam bentuk perbandingan. Biasanya peerbandingan ini dinyatakan dalam tiap 100 penduduk.
1. Kematian
Ada beberapa tingkat kematian akan tetapi di sini hanya dijelaskan dua jenis tingkat kematian saja yakni:
a. Tingkat kematian kasar (Crude Death Rate / CDR)
Tingkat kematian kasar adalah banyaknya orang yang meninggal pada suatu tahun perjumlah penduduk pertengahan tahun tersebut. Secara dinyatakan tiap 1000 orang. Sehingga dapat dituliskan dengan rumus:
D = jumlah kematian
atau :
Pm = jumlah penduduk pertengahan tahun
K = Konstanta = 1000
Penduduk pertengahan tahun ini dapat dicari dengan rumus sebagai berikut :
Pm =
Pm = P1 +
Pm = P2 –
Pm = jumlah penduduk pertengahan tahun
P1 = jumlah penduduk awal tahun
P2 = jumlah penduduk akhir tahun
b. Tingkat kematian khusus (Age Specific Death Rate)
Tingkat kematian ini disebabkan oleh bebrapa factor antara lain umur, jenis kelamin, pekerjaan. Karena perbedaan resiko kematian tersebut, maka digunakan tingkat lematian menurut umur (specific death rate). Dengan ini dapat menunjukan hasil yang lebih teliti, dan oleh karena itu dibuat rumus sebagai berikut :
D1 = kematian penduduk kelompok umur 1
Pm = jumlah penduduk pada pertengahan tahun kelompok umur 1
K =konstanta = 1000
2. Fertilisasi (kelahiran hidup)
Pengukuran fertilisasi tidak sederhana dalam pengukuran mortalitas, hal ini disebabkan adanya alas an sebagai berikut :
1) Sulit memperoleh data statistic lahir hidup karena banyak bayi yang meninggal beberapa saat setelah kelahiran
2) Wanita mempunyai kemungkinan melahirkan dari seorang anak (tetapi meninggal hanya sekali)
3) Mkin tua umur wanita tidaklah berarti, bahwa kemungkinan memiliki anak makin menurun
4) Didalam pengukuran fertilitas akan melibatkan satu orang saja
Ada dua istilah asing yang kedua-duanya diterjemahkan sebagai kesuburan.
Facubdity (kesuburan)
Facundity adalah lebihh diartikan sebagai kemampuan biologis wanita untuk mampunya anak.
Fertility (fertilitas)
Fertility adalh jumlah kelahiran hidup dari seorang wanita atau kelompok wanita. Tinggi rendahnya kelahiran dalam suatu penduduk erat hubungannya dan tergantung pada : struktur umur, penggunaan alat kontrasepsi, pengangguran, tingkat pendidikan, status pekerjaan wanita serta, pembangunan ekonomi. Tingkat kelahiran ini terbagi menjadi tiga macam.
Tingkat kelahiran kasar (Crude Rate Birth/CBR). Tingkat kelahiran kasar adalah jumlah kelaahiran hidup pada suatu daerah pada tahun tertentu tiap 1000 penduduk pada pertengahan tahun tersebut. Sehingga dapat dituliskan dengan rumus :
atau :
B = jumlah kelahiran hidup pada suatu dunia pada suatu tahun tertentu
Pm = jumlah penduduk pada pertengahan tahun
K = Konstanta = 1000
Angka kelahiran umum (General Fertility Rate/GFR). Angka kelahiran umum adalah angka yang menunjukan jumlah kelahiran per 1000 wanita usia produktif. Jadi untuk menghitung angka kelahiran ini diperlukan jumlah penduduk wanita usia produktif. Sehingga dapat dituliskan dengan rumus :
atau :
B = jumlah kelahiran hidup suatu daerah pada suatu tahun tertentu
Fm = jumlah penduduk wanita pada pertengahan tahun
K = konstanta = 1000
Tingkat kelahiran khusus (Age Specific Fertility Rate/ASFR). Tigkat kelahiran khusus menunjukkan banyaknya kelahiran menurut umur dari wanita yang berada dalam kelompok usia produktif. Ukuran ini lebih baik daripada ukuran diatas. Jadi kalau d tiliskan dengan rumus adalah sebagai berikut :
B1 = jumlah kelahiran dari wanita kelompok umur 1 tahun
Fm = jumlah penduduk wanita pada pertengahan tahun dalam kelompok umur 1
K = konstanta = 1000
3. Migrasi
Aspek dinamis kehidupan kelompok dalam ruang iaah ggerakan penduduk yang dinamai migrasi. Bila migrasi dikaitkan dengan unsure waktu di tempat yang baru misalnya 6 bulan. Sedangkan bagi mereka yang pernah pindah tempat tinggal kurang dari batas itu disebut melakukan mobilitas sirkuler.
Migrasi ini adalah merupakan akibat dari keadaan lingkungan alam yang kurang menguntungkan. Adapun langkah-langkah seorang imigran dalam menentukan keputusannya untuk pindah ke daerah lain terlebih dahulu ingin mengetahui lebih dahulu factor-faktor sebagai berikut :
- Persediaan sumber alam
- Lingkungan social budaya
- Potensi ekonomi
- Alat masa depan
Dengan mengetahui factor-faktor di muka setidaknya terhindar dari akibat negative. Disamping itu mereka juga memikirkan berbagai rintangan yang memungkinkan dihadapi sesama proses migrasi.
Model kaitan mekanisme migrasi dari Lee.
0 + 0 – 0 + 0
0 – 0 – 0 + 0 -
0 – 0 + 0 – 0 -
- 0 + 0 + – 0 +
+ 0 – 0 – - + 0
0 – 0 -+ 0 – 0+
0 – - 0 + 0 – 0
0 – 0 -+ 0 – +
arah
sasaran
+ = Tracting (menarik)
0 = netral
= repulsing
= hambatan
Dengan adanya intervening obstacles (rintangan antara) maka timbul dua proses migrasi yaitu :
Migrasi bertahap
Migrasi langsung
Transit
Origin (asal)
Distrination (sasaran)
Migrasi bertahap
Migrasi langsung
1. Akibat migrasi
Urbanisasi (migrasi dari desa kekota) walaupun urutannya sangat kecil, namun dapat mempengaruhi pola distribusi penduduk secara keseluruhan. Sebagai akibat penduduk yang rata-rata masih muda tersebut memungkinkan pertumbuhan penduduk semakin pesat di kota.
Migrasi interregional di Indonesia kebanyakan dilaksanakan oleh mereka yang berumur produktif dan kreatifitas tinggi. DKI Jakarta sebagai akibat dari adanya migrasi ineregional pertumbuhannya menjadi sangat pesat.
Migrasi antar Negara di Indonesia adalah sangat kecil dari hail sensus penduduk pada tahun 1971 samapai dengan 1980 migrasi masuk hanya ada 0,61% dan migrasi keluar hanya sebesar 0,57% pertahun. Dari sudut pandang sosiologi tidak ada perbedaan dasar antara migrasi nasional dengan internasional. Dalam kedua peristiwa tersebut terjadi proses yang sama mengenai pengambilan keputusan perubahan-milia dan penyesuaian social. Aspek sosiologis migrasi adalah adanya proses melepaskan diri dari suatu struktur social dan masuk kedalam struktur social atau pada kultur yang lain dengan problematika penyesuaian yang timbul dari padanya. Menurut Pallard komposisi pendudukditribusi statistic. Sedangkan menurut Josepx Y Spengler dan Otis Douley Duncan komposisi penduduk dapat diartikan sebagai gabungan frekuensi penyebaran cirri-ciri terukur atau variable-variabel lain dari anggota-anggotanya. Berdasarkan dari dua pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa komposisi penduduk merupakan pengelompokkan daripada penduduk yang memiliki karakteristik tertentu. Komposisi menurut umur dan jenis kelamin mempunya peranan yang sangat penting hanya dapat mengetahui :
Pertumbuhan penduduk di suatu daerah termasuk cepat atau lambat
Rasio ketergantungan
Jumlah wanita dalam jumlah produktif
Jumlah tenaga kerja yang tersedia
Berdasarkan tempat tinggal
Berdasarkan piraaamida bentuk
Untuk mengetahui pertumbuhan penduduk serta daerah cepat atu lambat dapt juga dilihat dari bentuk piramida penduduk. Keadaan struktur penduduk yg berbeda akan menunjukan bentuk piramida yang berbeda pula.
Ada tiga jenis penduduk :
Piramida penduduk muda
Piramida ini menggambarkan komposisi penduduk dalam pertumbuhan dan sedang berkembang
Piramida stasioner
Bentuk piramida ini menggambarkan penduduk yang tetap (statis) sebab tingkat kematian rendah dan tingkat kelahiran tidak begitu tinggi.
Piramida penduduk tua
Bentuk piramida ini menggambarkan adanya penurunan tingkat kelahiran yang sangat pesat dan tingkat kematian kecil sekali.
2. Rasio Ketergantungsn (Depedenncy of Ratio)
Dari komposisi penduduk menurut umur dipakai untuk menghitung rasio ketergantungan. Yang dimaksud rasio ketergantungan ialah angka yang menunjukan perbandingan jumlah penduduk dengan golongan umur. Batas golongan umur produktif kerja masing-masing daerah/Negara berbeda. Sehingga dengan demikian rasio ketergantungan dapat dirumuskan sebagai berikut :
Jadi semakin tinggi jumlah penduduk usia muda dan jompo makin besar rasio ketergantungan. Sebagai ukuran rasio ketergantungan adalah sebagai berikut :
DR < 62,33% (baik)
DR > 62,33% (kurang baik)
Penggolongan umur penduduk dalam kelompok produktif sangat berpengaruh dalam lapangan penghidupan produktivitas kerjanya dalam lapangan produksi.
Penggolongan menurut DW Sleumer
0 – 14 gol belom produktif
15 – 19 gol kurang produktif
20 – 54 gol produktif
55 – 64 gol tidak produktif
65 > gol inproduktif
Golongan menurut Sumbang
0 – 15 gol belum produktif
16 – 64 gol produktif
65 > gol kurang produktif
Golongan menurut Widjojo, Pullerd dan John Clark
0 – 14 gol belum produktif
15 – 64 gol produktif
65 > gol tidak produktif
C. Kebudayaan dan Kepribadian
a. Pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan di Indonesia
1. Zaman batu samapai Zaman logam
Upaya menelusuri sejarah peradaban bangsa Indonesia, mulai dari zaman batu samapai zaman logam. Berdasarkan pendapat para ahli prehistoric, ternyata zaman batu itupun terbagi dalam :
Zaman batu tua (Paleolithikum)
Zaman batu muda (Nwolithikum)
Alat-alat batu pada zaman batu tua, baik bentuk ataupun peralatan masih kasar, misalnya kapak genggam.
Kapak genggam semacam itu kita kenal dari eropa, afrika asia tengah, tetapi kapak genggam tidak didapati orang di asi tenggara. Berdasarkan para ahli bangsa proto Austronesia [embawa kwbudayaan kapak batu besar mauoun kecil. Berasal dari cina selatan , menyebar kearah selatan, n kemudian menyebar ke Sumatra, jawa, Kalimantan barat, nusa tenggara sampai flores, dan Sulawesi.
Bersamaan dengan proses penyebaran kapak,ttersebarpula bahasa Proto Austronesia. Dengan itu bahasa aoustronesia sebagai bahasa induk di ASEAN, khususnya Indonesia, dikemudian hari munculah bahasa melayu dan kemudian menjadi bahasa Indonesia sebagi bahsa resmi.
Zamana batu muda (Neolithikum) membawa revolusi dalam kehidupan manusia. Sejalan dengan itu revolusi alat-alat keperluan kehhidupan terjadi. Manusia-manusia zaman batu mulai memiliki kepandaian mengecor/mencairkan logam. Oleh karena itu mereka membuat aneka ragam senjata berburu dan berperang.
Bangsa Proto Austronesia yg masuk semenanjung indoChina kw Indonesia itu membawa kebudayaan Dongson, yang diantaranya senjata tajam dan kapak dari perunggu.
b. Kebudayan Hindu, Budha, dan Islam
1. Kebudayaan Hindu Budha
Pada abad ke-3 dan ke-4 agama Hindu masuk ke Indonesia, khususnya kepulau jawa. Perpaduan dan akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan.
Hindu yang berasal dari india itu berlangsung luwes dan mantap, sekitar abad ke-5 ajaran Budha masuk ke Indonesia. Khususnya kepulau jawa. Budhaisme dikatajan lebih maju dibandingkan dengan Hinduisme.
Walaupun demikian kedua agama itu berkembang di Indonesia secara berdampingan secara damai. Diantara keduanya melahirkan karya-karya budaya yang bernilai tinggi dalam segi bangunan/arsitektur, seni pahat, seni ukir, maupun seni sastra, dan kebanyakan berkembang di pulau Jawa.
2. Kebudayaan Islam
Pada abad ke-15 dan ke-16 agama Islam tellah di kembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-penuka Islam yang disebut wali Sanga, dan titik sentral penyebaranya berada di pulau jawa. Dan masuknya agama Islam ke pulau jawa berlangsung secara damai.
Pada abad ke-15 kerajaan maritim Majapahit mulai surut, berkembanglah Negara-negara pantai yang dapat merongsong kekuasaan dan kewibawaan Majapahit yang berpusat pemerintahan di pedalaman. Dalam proses pengenbangan Negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh pedagang-pedagang kaya dan golongan bangsawan kota-kota pelabuhan, nampaknya telah terpengaruh dan menganut agama Islam.
Agama Islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang mendapat penganut terbesar d seluruh Indinesia, tak dapat dipungkiri lagi, bahwa kebudayaan Islam member saham yang besar bagi perkembangan kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia.
c. Kebudayaan Barat
Unsure kebudayaan yang juga member warna terhadap corak lain dari kebudayaan da kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan barat. Awal kebudayaan barat masuk ke Negara Indonesia ketika penjajah masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Mulai dari penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang, berlanjut dengan pemerintahan kolonialis belanda. Dalam kurun waktu itu juga, dikota-kota pusat pemerintahan beerkembang dua lapis social.
Lapisan social yang terdiri dari kaum buruh
Lapisan social kaum pegawai
Dalam lapisan sosial kedua inilah pendidikan barat mulai di berlakukan dI sekolah-sekolah, sehingga menjadi syarat utama mencapai kenaikan kelas.
Akhirnya msih disebut sebagai pengaruh budaya barat yang masuk kedalam Indonesia, ialah agama katholik dan agam Kristen Protestan. Penyebaran ini dilakukan di daerah-daerah yang belum pernah mengalami pengaruh agam Hindu, Budha atau Islam. Karena sudah menjadi watak kepribadian orang timur umunya, bahwa menerima setiap kebudayaan yang dating dari luar, kebudayaan yang dimilikinya tidaklah diabaikan. Tetapi disesuaikan kebudayaan yang baru dengan kebudayaan lama.
Sehubungan dengan itu, penjelasan UUD ’45 memberikan rumusan tentang kebudayaan memberikan rumusan tentang kebudayaan bangsa Indonesia adalah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk kebudayaan lama danasli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia. Lebih lanjut, dalam penjelasan UUD ’45 itu juga ditunjukkan kea rah mana kebudayaan itu diarahkan, yaitu menuju kearah kemajuan adab budata dan persatuan, dengan tidakmenolak bahan-bahan baru kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaab bangsa sendiri, serte mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.
Namun itu belum sepenuhnya diterima merata sebagai pemilik nasional. Lebih jauh dikatakan bahwa kebudayaan modern sekarang yang berpangkal pada ilmu, ekonomi, dan kemajuan teknologi dengan cirri otonominya, juuga goncang, sehingga merendahkan martabat umat manusia.
Dalam keadaan rwan seperti ini sesungguhnya sangat manguntungkan bagi pembangunan kebudayaan Indonesia, yakni dengan Falsafah Pancasila. Pancasila sebagai rumusan kepercayan kepada realitas, sesungguhnya sejalan dengan rumusan humanism baru yang tumbuh menjasi hasrat umu zaman mutakhir.
Kebudayaan dan Kepribadian
Berbagai Antrophologi Budaya menunjukan bahwa terdapat korelasi di antara corak-corak kebudayaan dengan corak-corak kepribadian anggota-anggota masyarakat, secara garis besar. Kebudayaan suatu bangsa adalah cermin kepribadian bangsa yang bersangkutan.
Setiap masyarakat memiliki system nilai dan system kaidah sebagai konkretisasi, nilai dan kaidah berisikan harapan masyarakat, perihal perilaku yang pantas. Sebaliknya segala yang berbeda dari corak kebudayaan mereka dianggap rendah, aneh, kurang susila, bertentangan dengan kodrat alam, dsb.
Sebagai contoh di Indonesia pada umumnya, apabila seseorang hamil dan tidak memiliki suami, ia adalah profil seorang yang telah melanggaar adat/kebiasaan suatu keluarga, masyarakat dan bangsa pada umumnya. Sebab ia melanggar secara langsung atau tidak lingkungan masyarakat di mana ia berdomisili akan memberikan sanksi atas perbuatannya. Akan tetapi jika kasus ini terjadi di Negara barat umumnya mungkin dianggap biasa saja, karena tata budaya dan kepribadian yang sudah ada dan menjadi adat/kebiasaan dari daerah/bangsa masing-masing.
Sifat-sifat kepribadian yang berakar dari adat istiadat dan ajaran agama pada suatu kelompok masyarakat dapat dilakukan sebagai hokum adat. Di luar itu, cirri-ciri kepribadian suatu kelompok masyarakat/bangsa, juga tecermin dalam penampilan sikap hidup sehari-hari.
Namun tak hanya kesan negative yag timbul dari kebudayaan barat, adapula kesan positif yang dicerminkan para turis yang berkunjung ke Indonesia.
Ciri khas kepribadian suatu bnagsa dalam bentuk lain dapat sia amati dalam macam ragam karya budayanya. Seperti karya budaya/karya seni tari, seni pahat/seni ukir, sni sastra, seni bangunan, atau dalam bentuk ragam pakaian adat, berbagai ragam budaya dari ke bhinekaan suku-suku bangsanya.
Kepribadian bangsa Indonesia yang ramah tamah, suka menolong, memiliki sifat gotong royong adalah cirri umum dari sekian banyak kepribadian suku-suku bangsa yang berada di Republik Indonesia, dan terpatri dalam cirri khas kepribadian bangsa Indonesia.
kutipan : http://aal-fabregas.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar